Divonis 3 Tahun Bui, Pelaku Pencabulan Tetap Bebas

Kamis, 23 April 2015 - 04:08 WIB
Divonis 3 Tahun Bui,...
Divonis 3 Tahun Bui, Pelaku Pencabulan Tetap Bebas
A A A
SIBOLGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga tengah membentuk tim untuk membekuk seorang terpidana kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Pelaku yang diketahui berinisial RES alias Lete (34), warga jalan Sibolga–Tarutung, KM 10, Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis itu hingga kini masih bebas berkeliaran, dan belum dieksekusi kejaksaan daerah setempat.

"Padahal vonis hukum terhadap terpidana sudah dijatuhkan hakim setahun lalu," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga Marihot Silalahi, kepada wartawan, Rabu (22/4/2015).

Ditambahkan dia, pihaknya baru membentuk tim untuk mengeksekusi terpidana kasus cabul terhadap anak di bawah umur itu setelah mengetahui kasus ini. Sebelumnya, pihaknya hanya mengetahui pelaku sudah dihukum.

“Kami sudah membentuk tim untuk mencarinya. Kami minta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi," sambung Marihot.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sibolga No.150/PID.B/2013/PN-SBG, pada 19 Februari 2014, terpidana RES divonis penjara tiga tahun dan denda Rp60 juta.

Pengadilan juga meminta agar RES ditahan, karena terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan kekerasan atau memaksa anak untuk melakukan persetubuhan.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti alasan Kejari Sibolga belum melakukan penahanan terhadap RES. Sementara Kejari Sibolga terkesan menutupi kasus ini. Tidak diketahui apa alasan kejaksaan.
(san)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved