Dua Ton Minyak Ilegal Diamankan Polresta Palembang

Selasa, 21 April 2015 - 19:58 WIB
Dua Ton Minyak Ilegal Diamankan Polresta Palembang
Dua Ton Minyak Ilegal Diamankan Polresta Palembang
A A A
PALEMBANG - Dua ton Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal disita Jajaran Satreskrim Polresta Palembang dari tangan Sudirman (32) seorang warga Lais.

Minyak hasil sulingan tersebut, dikemas dalam dua buah tedmon warna putih yang dibawa dengan mobil Daihatsu BG 1768 JD oleh Sudirman.

Dari informasi yang dihimpun BBM ilegal tersebut diketahui berasal dari Desa Babatoman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Namun saat tengah melintas di Jalan Soekarno-Hatta Palembang, polisi yang curiga langsung menghadang dan melakukan pemeriksaan. Alhasil, polisi pun menemukan dua ton minyak tanpa dilengkapi surat.

Selain menyita minyak ilegal tersebut, polisi juga turut menggelandang Sudirman yang merupakan sopir mobil tersebut dan juga kernetnya Gustiawan (20) warga Betung guna dimintai keterangan.

Sudirman mengaku dalam dua bulan terakhir dirinya sudah beberapa kali mengantarkan minyak ilegal tersebut ke Desa Muara Padang, Kabupaten Banyuasin.

"Sudah tiga kali sejak bulan Maret. Semuanya ke daerah Muara Padang pak. Dari situ saya mendapatkan upah Rp350 ribu dan kernet saya mendapatkan Rp200 ribu," kata Sudirman.

Dirinya juga tidak mengetahui jika minyak yang dibawanya itu tanpa izin."Saya hanya mengantarkan saja. Saya tidak mengetahui jika minyak itu ilegal. Dari Babatoman tersebut kami disuruh mengantarkan ke Yanto di Muara Padang itu," ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi mengatakan, kedua orang itu diamankan karena membawa BBM seberat dua ton tanpa dilengkapi surat pengiriman.

Pengakuannya BBM tersebut dibawa dari Desa Babatoman untuk dikirimkan ke seseorang di daerah Desa Muara Padang Banyuasin. "Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan petugas," pungkasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5532 seconds (0.1#10.140)