Tujuh Industri Nasional Serap Garam Lokal

Senin, 20 April 2015 - 10:39 WIB
Tujuh Industri Nasional...
Tujuh Industri Nasional Serap Garam Lokal
A A A
SAMPANG - Tujuh industri pengguna garam nasional mnyerap garam lokal yang diproduksi petani garam.

Langkah ini diharapkan bisa mengurangi impor garam. ”Selain itu, juga bisa meningkatkan pendapatan dan berujung makin bergairahnya produksi garam oleh petani,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin saat menyaksikan penandatanganan kontrak penyerapan garam lokal antara petani garam dan industri pengguna garam di Sampang, Madura, Jawa Timur, Sabtu (18/4).

Ketujuh perusahaan yang akan menyerap garam lokal, yaitu PT Sumatraco Lang geng Abadi, PT Cheetam Garam Indonesia, PT Saltindo, PT Unichem, PT Budiono Bangun, PT Susanti Megah, dan PT Garindo Sejahtera Abadi. Menurut Menperin, penyerapan garam lokal merupakan langkah positif bagi para petani garam nasional. Ke depan, pemerintah berharap penyerapan serupa dilakukan di Jawa Tengah dan Jawa Barat.

Menperin juga optimistis industri pengguna garam se perti yang tergabung dalam Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) berperan men dukung program produktivitas garam di lahan petani dan bermitra dengan petani garam. ”Dan terus melakukan penyerapan garam lokal dalam rangka pengembangan garam nasional,” kata Saleh.

Menurut Ketua AIPGI Tony Tanduk, volume penyerapan garam tahap pertama ini mencapai 175.000 ton. Ini sekaligus sebagai pembuktian komitmen pelaku bisnis terhadap penggunaan garam lokal.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Farid Al Fauzi mengungkapkan, penyerapan garam petani oleh industri ini awalnya diinisiasi oleh Komisi VI. ”Kami prihatin dengan minimnya serapan garam produksi petani. Padahal, petani garam di Indonesia sangat banyak. Di Madura sendiri ada 12.000 petani garam atau 43% dari seluruh petani garam di Indonesia,” ujarnya.

Komisi DPR bidang perindustrian, perdagangan, dan BUMN itu lantas aktif mendorong mitra kerjanya agar merealisasikan penyerapan garam oleh industri. ”Lewat komunikasi yang intensif dengan pemerintah, termasuk Kementerian Perindustrian (Kemenperin), akhirnya sekarang mulai diwujud kan,” terang Farid.

Pihaknya juga telah menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Garam (persero) senilai Rp300 miliar. Untuk itu, imbuh Farid, Komisi VI akan terus mengawal peng gunaan PMN tersebut yang salah satu alokasinya untuk program penyerapan garam petani.

Oktiani endarwati
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
4 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
4 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
4 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
5 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
6 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
7 jam yang lalu
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved