Pelajar Deklarasikan Tolak Narkoba
A
A
A
MEDAN - Pelajar perwakilan sekolah menengah atas (SMA) se- Sumatera Utara (Sumut) mendeklarasikan aksi menolak narkoba, pornografi, dan kekerasan, saat apel gabungan di Lapangan Benteng, Medan, kemarin.
Hadir Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, yang sekaligus mencanangkan Gerakan Rehabilitas 3.792 korban penyalahgunaan narkoba di Sumut. Dalam kesempatan itu, seribuan pelajar yang diwakili beberapa pelajar membacakan deklarasi menolak penyalahgunaan narkoba, pornografi, dan kekerasan.
Dalam deklarasi itu para pelajar meminta para tokoh agama membentengi mereka dalam penguatan agama. Selain itu, kepada pemerintah dan pihak berwenang, diminta melindungi mereka dari penyalahgunaan narkoba, kejahatan seksual, pornografi, dan kekerasan dengan memberikan tindakan sekeras-kerasnya kepada pelaku penyelewengan.
Kegiatan ini merupakan rangkaian HUT Provinsi Sumut ke-67.Turut hadir di antaranya Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayjen TNI Edy Rahmayadi; Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo; dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut Kombes Pol Andi Ludianto.Gatot menjadi inspektur apel gabungan, denganKomandanYonif Zipur 1 Letkol CZI Deden bertindak sebagai komandan apel.
Gerakan rehabilitasi 100.000 korban penyalahgunaan narkoba nasional di Sumut menargetkan merehabilitasi 3.792 korban penyalahgunaan narkoba. Menurut gubsu, saat ini terdapat 32 RSU/RSUD dan tiga puskesmas yang siap melaksanakan rawat jalan bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, empat lapas narkotika, Sekolah Polisi Negara (SPN), Resimen Induk Kodam I/BB, dan sepuluh lembaga komponen masyarakat yang siap melaksanakan rawat inap korban narkoba. “Kami harapkan instansi/ lembaga tersebut dapat segera berjalan maksimal, sehingga target rehabilitasi 3.792 korban penyalahgunaan narkoba di Sumut dapat terlaksana,” ujar Gatot.
Dia juga meminta wali kota/ bupati segera merespons kebijakan ini dengan menyiapkan sarana serta prasarana rawat inap bagi korban penyalahgunaan narkoba. Kemudian, menyiagakan aparat yang bertugas memantau serta menindak peredaran gelap narkoba di daerah masing-masing. Gatot juga mengingatkan bahwa para jaringan sindikat kejahatan narkoba tidak hentinya mengembangkan dan menyamarkan narkoba dalam ragam bentuk dan jenis termasuk modus operandinya.
Pada 2013, kata dia, lembaga antinarkoba dunia berhasil mengidentifikasi 348 jenis narkotika baru yang beredar di seluruh dunia. Di Indonesia mencapai 29 jenis narkotika baru, termasuk kategori new psychoactive substances (NPS). “Ini tantangan yang harus kita lewati bersama. Kemarin kita lihat kue (brownies ) sudah dijadikan alat mengedarkan ganja. Ini upaya nyata untuk merusak anak-anak kita. Anakanak kita ini harus kita lindungi sejak dini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Sumut Kombes Pol Andi Ludianto mengatakan, penyalahgunaan narkoba di Sumut pada 2015 diproyeksi mencapai 400.000 orang yang berasal dari berbagai kalangan. Korban penyalahgunaan narkoba telah merambah di kalangan pelajar SD, pemegang kebijakan atau penegak hukum seperti hakim dan jaksa, anggota legislatif, hingga kepala daerah.
Bahkan, kasus terbaru melibatkan akademisi dan guru besar sebuah perguruan tinggi negeri. Dalam rangkaian acara tersebut, seribuan peserta apel gabungan yang terdiri atas unsur TNI, Polri, PNS, pelajar, organisasi pemuda, dan masyarakat, menandatangani spanduk sepanjang 200 meter.
Selain membubuhkan tanda tangan dan nama, mereka menuliskan pesan moral untuk menjauhi narkoba, pornografi, dan kekerasan. Gubsu, pangdam I/BB dan pangarmabar serta unsur FKPD yang hadir mengawali penandatanganan gerakan antinarkoba tersebut di spanduk yang dibentangkan di sepanjang Jalan Pengadilan, Medan.
Fakhrur rozi
Hadir Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, yang sekaligus mencanangkan Gerakan Rehabilitas 3.792 korban penyalahgunaan narkoba di Sumut. Dalam kesempatan itu, seribuan pelajar yang diwakili beberapa pelajar membacakan deklarasi menolak penyalahgunaan narkoba, pornografi, dan kekerasan.
Dalam deklarasi itu para pelajar meminta para tokoh agama membentengi mereka dalam penguatan agama. Selain itu, kepada pemerintah dan pihak berwenang, diminta melindungi mereka dari penyalahgunaan narkoba, kejahatan seksual, pornografi, dan kekerasan dengan memberikan tindakan sekeras-kerasnya kepada pelaku penyelewengan.
Kegiatan ini merupakan rangkaian HUT Provinsi Sumut ke-67.Turut hadir di antaranya Panglima Kodam (Pangdam) I/Bukit Barisan Mayjen TNI Edy Rahmayadi; Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo; dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut Kombes Pol Andi Ludianto.Gatot menjadi inspektur apel gabungan, denganKomandanYonif Zipur 1 Letkol CZI Deden bertindak sebagai komandan apel.
Gerakan rehabilitasi 100.000 korban penyalahgunaan narkoba nasional di Sumut menargetkan merehabilitasi 3.792 korban penyalahgunaan narkoba. Menurut gubsu, saat ini terdapat 32 RSU/RSUD dan tiga puskesmas yang siap melaksanakan rawat jalan bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, empat lapas narkotika, Sekolah Polisi Negara (SPN), Resimen Induk Kodam I/BB, dan sepuluh lembaga komponen masyarakat yang siap melaksanakan rawat inap korban narkoba. “Kami harapkan instansi/ lembaga tersebut dapat segera berjalan maksimal, sehingga target rehabilitasi 3.792 korban penyalahgunaan narkoba di Sumut dapat terlaksana,” ujar Gatot.
Dia juga meminta wali kota/ bupati segera merespons kebijakan ini dengan menyiapkan sarana serta prasarana rawat inap bagi korban penyalahgunaan narkoba. Kemudian, menyiagakan aparat yang bertugas memantau serta menindak peredaran gelap narkoba di daerah masing-masing. Gatot juga mengingatkan bahwa para jaringan sindikat kejahatan narkoba tidak hentinya mengembangkan dan menyamarkan narkoba dalam ragam bentuk dan jenis termasuk modus operandinya.
Pada 2013, kata dia, lembaga antinarkoba dunia berhasil mengidentifikasi 348 jenis narkotika baru yang beredar di seluruh dunia. Di Indonesia mencapai 29 jenis narkotika baru, termasuk kategori new psychoactive substances (NPS). “Ini tantangan yang harus kita lewati bersama. Kemarin kita lihat kue (brownies ) sudah dijadikan alat mengedarkan ganja. Ini upaya nyata untuk merusak anak-anak kita. Anakanak kita ini harus kita lindungi sejak dini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Sumut Kombes Pol Andi Ludianto mengatakan, penyalahgunaan narkoba di Sumut pada 2015 diproyeksi mencapai 400.000 orang yang berasal dari berbagai kalangan. Korban penyalahgunaan narkoba telah merambah di kalangan pelajar SD, pemegang kebijakan atau penegak hukum seperti hakim dan jaksa, anggota legislatif, hingga kepala daerah.
Bahkan, kasus terbaru melibatkan akademisi dan guru besar sebuah perguruan tinggi negeri. Dalam rangkaian acara tersebut, seribuan peserta apel gabungan yang terdiri atas unsur TNI, Polri, PNS, pelajar, organisasi pemuda, dan masyarakat, menandatangani spanduk sepanjang 200 meter.
Selain membubuhkan tanda tangan dan nama, mereka menuliskan pesan moral untuk menjauhi narkoba, pornografi, dan kekerasan. Gubsu, pangdam I/BB dan pangarmabar serta unsur FKPD yang hadir mengawali penandatanganan gerakan antinarkoba tersebut di spanduk yang dibentangkan di sepanjang Jalan Pengadilan, Medan.
Fakhrur rozi
(ftr)