Pembunuh Pelajar SMK Teladan Diringkus
A
A
A
MEDAN - Sebanyak dua tersangka pembunuh siswa SMK Teladan, Alwin Kristian Telaumbanua, 17, warga Jalan Pendidikan, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia, diringkus petugas Reskrim Polsekta Medan Helvetia.
Kedua tersangka yang ditangkap, adalah Josua Sixnam Barus, 17; dan Jubel Edi Syahputra, 18, warga Jalan Makmur, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia. Polisi juga menangkap lima tersangka lain yang ikut terlibat dalam penjualan sepeda motor milik korban, yakni Willim Fredy Tarigan, 17; Juni Alpin Tarigan, 16; Febrianus Sembiring, 17; Marko Tarigan, 17; Abu Hasan, 15; warga warga Jalan Kelambir V, Kecamatan Medan Helvetia.
Kapolsekta Medan Helvetia, Kompol Ronni Bonic, didampingi Kanit Reskrim, AKP Hendrik Temaluru, mengatakan, kasus pembunuhan tersebut terungkap berdasarkan laporan kakak ipar korban yang mendapat informasi ada transaksi penjualan sepeda motor korban.
“Dari sana, kami menangkap tersangka William Tarigan yang akan menjual sepeda motor milik korban. Setelah itu, kami lakukan pengembangan, kemudian meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap korban Alwin Kristian Telaumbanua, pada 3 April lalu di kawasan Hamparan Perak,” ungkap Kompol Ronni, Jumat (17/4).
Mantan kasat reskrim Polres Belawan ini menjelaskan, dari tangan dua tersangka, petugas menyita barang bukti sepeda motor dan uang senilai Rp3,2 juta. Kedua tersangka pembunuh Alwin Kristian Telaumbanua dijerat Pasal 340 Subs 338 lebih Subs 365 Ayat (2) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara. “Selain kedua tersangka, kami berhasil meringkus lima pelaku yang ikut terlibat dalam penjualan dua unit sepeda motor, termasuk milik korban, dan uang tunai Rp3,2 juta,” ucap Ronni.
Ronni mengungkapkan, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi sakit hati dan iri terhadap korban yang memiliki perekonomian lebih. “Dari keterangan pelaku, dia sakit hati dikarenakan korban menganggap sepele dirinya lantaran korban sering menumpang saat pergi dan pulang sekolah,” katanya.
Sementara itu, tersangka Sixnam Baru mengaku sakit hati karena sering diejek ketika pulang dan pergi sekolah sering menumpang sepeda motor korban. Kemudian dia nekat menghabisi rekannya sendiri.
“Ya bagaimana enggak sakit hati, aku sering diejek dan dihina sama korban. Pakai tali nilon kujerat lehernya. Terus kupukuli lagi pakai kayu balok. Sekarang aku menyesal,” ucap Sixnam sambil berjalan menuju sel tahanan.
Dody ferdiansyah
Kedua tersangka yang ditangkap, adalah Josua Sixnam Barus, 17; dan Jubel Edi Syahputra, 18, warga Jalan Makmur, Kelurahan Cinta Damai, Medan Helvetia. Polisi juga menangkap lima tersangka lain yang ikut terlibat dalam penjualan sepeda motor milik korban, yakni Willim Fredy Tarigan, 17; Juni Alpin Tarigan, 16; Febrianus Sembiring, 17; Marko Tarigan, 17; Abu Hasan, 15; warga warga Jalan Kelambir V, Kecamatan Medan Helvetia.
Kapolsekta Medan Helvetia, Kompol Ronni Bonic, didampingi Kanit Reskrim, AKP Hendrik Temaluru, mengatakan, kasus pembunuhan tersebut terungkap berdasarkan laporan kakak ipar korban yang mendapat informasi ada transaksi penjualan sepeda motor korban.
“Dari sana, kami menangkap tersangka William Tarigan yang akan menjual sepeda motor milik korban. Setelah itu, kami lakukan pengembangan, kemudian meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap korban Alwin Kristian Telaumbanua, pada 3 April lalu di kawasan Hamparan Perak,” ungkap Kompol Ronni, Jumat (17/4).
Mantan kasat reskrim Polres Belawan ini menjelaskan, dari tangan dua tersangka, petugas menyita barang bukti sepeda motor dan uang senilai Rp3,2 juta. Kedua tersangka pembunuh Alwin Kristian Telaumbanua dijerat Pasal 340 Subs 338 lebih Subs 365 Ayat (2) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara. “Selain kedua tersangka, kami berhasil meringkus lima pelaku yang ikut terlibat dalam penjualan dua unit sepeda motor, termasuk milik korban, dan uang tunai Rp3,2 juta,” ucap Ronni.
Ronni mengungkapkan, motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi sakit hati dan iri terhadap korban yang memiliki perekonomian lebih. “Dari keterangan pelaku, dia sakit hati dikarenakan korban menganggap sepele dirinya lantaran korban sering menumpang saat pergi dan pulang sekolah,” katanya.
Sementara itu, tersangka Sixnam Baru mengaku sakit hati karena sering diejek ketika pulang dan pergi sekolah sering menumpang sepeda motor korban. Kemudian dia nekat menghabisi rekannya sendiri.
“Ya bagaimana enggak sakit hati, aku sering diejek dan dihina sama korban. Pakai tali nilon kujerat lehernya. Terus kupukuli lagi pakai kayu balok. Sekarang aku menyesal,” ucap Sixnam sambil berjalan menuju sel tahanan.
Dody ferdiansyah
(ftr)