TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 Ton BBM Bersubsidi

Jum'at, 17 April 2015 - 23:07 WIB
TNI AL Gagalkan Penyelundupan...
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 Ton BBM Bersubsidi
A A A
PADANG - TNI AL Lantamal II Padang, Sumatera Barat menggagalkan penyelundupan 14 ton BBM bersubsidi jenis premium di Perairan Bungus Teluk Kabung, Padang, Sumatera Barat, Jumat (17/4/2015) dini hari. BBM tersebut diangkut kapal yang ditulisi "KM TPM".

Menurut Pasops Satkamla Lantamal II Padang Kapten Laut (P) Dienul Akbar, kapal tersebut diduga menyelundupkan BBM bersubsidi ke Tuapeijat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

"Cara bawanya dari darat dilangsir ke tangki dengan pompa. Kapal kayu dimodifikasi seperti kapal kargo dan dimuat sebuah tangki besar warna merah bata," katanya, Jumat (17/4/2015)

Dari hasil penyidikan yang dilakukan terhadap empat orang anak buah kapal termasuk kaptennya, kapal tersebut tidak memiliki dokumen kapal, dokumen pengawak, dokumen muatan.

"Jadi tidak ada semua dokumen tersebut atau kapal bodong. Meski ada namanya KM TPM itu hanya mereka saja dan tidak terdaftar," ujarnya di Kantor Lantamal II Padang, Jalan Batang Harau.

Penangkapan kapal tersebut berawal informasi yang diterima bahwa ada kapal pengangkut BBM ke Mentawai dengan tujuan ke Tuapeijat. Kemudian Patkamla Pulau Sao mengejar kapal tersebut di Perairan Bungus Teluk Kabung.

Setelah memberhentikan kapal di tengah laut dengan koordinat 01 3 400 S-100 23 965 T, ternyata kapal tersebut mengangkut BBM jenis premium atau bensin subsidi tanpa dokumen.
"Akhirnya, Jumat dini hari kapal ditarik dan diamankan di dermaga Satkamla Lantamal II Padang untuk penyidikan," ujar Dienul.

Lanjutnya, ancaman hukuman ada dua. Karena kapal tak memiliki dokumen, dijerat Pasal 302 ayat (1) dengan ancaman hukuman delapan tahun. Lalu, Pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

Sementara, pemilik kapal tersebut belum diketahui. Sebab, saat ini empat awak kapal tersebut masih dimintai keterangan.
(zik)
Berita Terkait
2 Pemuda Kuras Premium...
2 Pemuda Kuras Premium di SPBU dengan Tangki Mobil Modifikasi
Polisi Ringkus Komplotan...
Polisi Ringkus Komplotan Penyelundup BBM Subsidi di Bali
Kasus 5 Ton BBM Ilegal...
Kasus 5 Ton BBM Ilegal di Selat Singapura, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Solar Ilegal di Jambi
Selewengkan BBM Bersubsidi,...
Selewengkan BBM Bersubsidi, Pria di Batam Ditangkap Polda Kepri
Selundupkan BBM Bersubsidi...
Selundupkan BBM Bersubsidi dari Talaud, Pria Ini Diamankan Resmob Polres Bitung
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
2 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
3 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
3 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
3 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
3 jam yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
3 jam yang lalu
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved