Perangi Judi, Polda Bali Bakal Gelar Operasi Balak

Jum'at, 17 April 2015 - 14:40 WIB
Perangi Judi, Polda...
Perangi Judi, Polda Bali Bakal Gelar Operasi Balak
A A A
DENPASAR - Polda Bali dengan tegas menyatakan perang terhadap segala bentuk perjudian. Untuk memberantas judi tersebut Polda bakal mengelar operasi Balak, pada 22 April hingga 13 Mei 2015.

Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, akan menindak tegas perjudian, baik perjudian tradisional hingga perjudian yang sudah modern.

"Kita akan melakukan penertiban terhadap perjudian ini, sehingga masyarakat yang melakukan perjudian bisa jera," katanya usai bertemu wartawan di Mapolda, Jumat (17/04/2015).

Dikatakan, perjudian bisa disikapi dengan berbagai macam, seperti di Negara Thailand, Malaysia, Hongkong, dan Australia. Negara tersebut melegalkan perjudian, bahkan ada lokasi khsusunya.

Artinya di negara tersebut judi dijadikan mata pencaharian. Berbeda apabila perjudian itu dilihat dari segi agama.

"Dalam agama perjudian itu diharamkan, sehingga pemerintah pun juga membuatkan undang-undang adanya pelarangan perjudian," sebutnya.

Menurut Rony, perjudian di Bali memiliki banyak aspek, pasalnya perjudian seperti sabung ayam mampu menjadi daya tarik wisatawan."Bahkan para guide mengajak para turis untuk melihat pertunjukan sabung ayam," jelasnya.

Ronny mengatakan, menangkap warga yang sedang main sabung ayam di Bali terkadang menjadi dilema, karena sabung ayam itu menjadi daya tarik wisatawan.

Disisi lain sabung ayam meresahkan masyarakat, pasalnya banyak para penjudi bermain sabung ayam didekat sekolahan.

"Judi-judi yang dilakukan di tempat area sekolahan ini sangat mengganggu anak-anak. Kami khawatir anak-anak akan terpengaruh dengan perjudian," jelasnya.

Operasi Balak lanjut Rony merupakan pencegahan adanya perjudian di Bali, seperti diketahui bahwa perjudian illegal di Bali ini sangat banyak.

"Mereka ini juga suka main petak umpet dengan aparat. Kami belum tahu ketika operasi apakah ada aparat yang membocorkan hal tersebut, sehingga para penjudi ini kabur," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1158 seconds (0.1#10.140)