Lapak Kecil, Pedagang Pilih Jualan di Luar Gedung

Jum'at, 17 April 2015 - 10:10 WIB
Lapak Kecil, Pedagang...
Lapak Kecil, Pedagang Pilih Jualan di Luar Gedung
A A A
PALEMBANG - Sebagian besar kios yang berada di gedung Pasar Modern 10 Ulu, belum di tempati pedagang. Kecilnya lapak kios tersebut, ditengarai menjadi alasan pedagang untuk memilih berjualan di luar gedung.

Pantauan KORAN SINDO PALEMBANG, dari 86 kios yang tersedia di pasar yang baru beroperasi awal bulan April tersebut, memang baru sebagian saja yang baru diisi pedagang. Namun, ada juga sebagian pedagang yang sudah mengisi tempat yang disediakan pengelola pasar. “Sudah dua minggu terakhir mulai beroperasi di sini. Tapi pedagang masih sepi, lantaran ukuran lapak kiosnya terlalu kecil. Karena lapak sebelumnya bisa menampung barangbarang dalam ukuran banyak,” kata Joni, pedagang Pasar Modern 10 Ulu, kemarin.

Joni mengungkapkan, masih banyak para pedagang lain yang belum mau menempati kios-kios pasar tersebut. Karena pedagang mengeluh, kondisi kios dari pasar yang dibangun dari dana pemerintah tersebut terlalu kecil. “Masih banyak pedagang yang jualan di luar kios. Padahal, pengelola sudah menyediakan lokasi yang baru. Yang saya tahu, mereka enggan menempatinya karena memang ukuran kios ini lebih kecil,” ungkapnya.

Pedagang lainnya, Abdullah, juga masih bertahan di kios lama dan belum menginginkan menempati kios baru, jika semua pedagang lain juga belum berkemas ke kios baru. Karena kondisi kios lama masih terasa nyaman dan pembeli sendiri masih memilih ke lapak-lapak yang lama. “Walau kios baru tersebut katanya gratis dan sekadar bayar kebersihan dan keamanan saja. Tapi kita enggan untuk pindah, mendingan di sini ukurannya lebih besar dibanding yang baru. Kemudian pembeli pun masih ramai mengunjungi di tempat kita,” ujarnya.

Sementara, saat dikonfirmasi, Kepala Pasar 10 Ulu Palembang Feri mengatakan, setelah direvitalisasi muatan kios menjadi terbatas. Karena hanya bisa menampung 86 dari total 500 pedagang lebih sebelumnya, termasuk yang semula berjualan di luar kios. Feri menerangkan, keterbatasan ini memaksa Pemkot menyeleksi pedagang yang layak mendapatkan kios, dengan acuan hasil pendataan tahun lalu dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindangkop).

“Prioritas utama diberikan ke pedagang lama untuk mengisi kios baru, lantaran kios lama sudah dibongkar. Tetapi, setelah diseleksi dari ratusan pedagang yang ada, hanya tersedia 86 pedagang yang muat mengisi yang baru,” katanya. Feri tidak membantah, seusai Pasar 10 Ulu direvitalisasi, tidak dapat mengakomodir seluruh pedagang. Karena selain pemilik kios, juga terdapat 336 pedagang yang berjualan di luar kios (lapak).

Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kota, terkait daya tampung pasar yang tidak dapat menampung seluruh pedagang ini. “Untuk retribusi dan keamanan serta kebersihan yang harus dibayar pedagang Rp7.000/hari. Tapi selama belum ada pelimpahan pengelolaan dari Kementerian, pedagang sementara ini tidak di pungut biaya sewa lebih,” pungkasnya.

cr-1
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0976 seconds (0.1#10.140)