Pemkab Boyolali Keluarkan Larangan Menjual Miras

Jum'at, 17 April 2015 - 08:16 WIB
Pemkab Boyolali Keluarkan...
Pemkab Boyolali Keluarkan Larangan Menjual Miras
A A A
BOYOLALI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mengeluarkan larangan penjualan minuman keras (miras) secara bebas di seluruh wilayah Kabupaten Boyolali.

Larangan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 tahun 2015 yang menyebutkan, penjualan minuman alkohol harus fikendalikan.

"Minuman yang masuk larangan itu adalah minuman alkohol jenis A atau yang kadarnya dibawah 5%," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Boyolali Yohanes Supriyanto, Kamis (16/4/2015).

Dia menyebutkan, setelah keluarnya peraturan tersebut, Pemerintah Kabupaten Boyolali langsung memberikan larangan kepada para pedagang untuk menjual minuman tersebut.

Larangan itu, kata dia, berlaku bagi seluruh toko kecil, toko besar, minimarket, swalayan, grosir, dan juga warung-warung yang ada di Kabupaten Boyolali.

"Larangan tersebut mulai efektif berlaku sejak hari ini, hingga ada aturan lagi terkait peredaran minuman keras. Untuk sosialisasi, sudah dilakukan Tim Disperindag Kabupaten Boyolali sejak satu bulan terakhir," terangnya.

Pihaknya menyebutkan, jika dikemudian hari masih menemukan pedagang yang nekat menjual minuman beralkohol, maka dia tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas.

"Tindakan itu berupa sanksi peringatan dan juga sanksi pencabutan izin usaha bagi warung atau toko yang melanggar. Peringatan akan kami berikan tiga kali, jika tetap nekat, izin usahanya akan kami cabut,” tegasnya.
(san)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
PBNU Apresiasi Jokowi...
PBNU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Pemusnahan Miras dan...
Pemusnahan Miras dan Petasan Jelang Malam Takbiran
Diduga Overdosis Miras,...
Diduga Overdosis Miras, Warga Musirawas Tewas Duduk di Lokalisasi Patok Besi
Pesta Miras Oplosan,...
Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
59 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
Jokowi Tegaskan Larangan...
Jokowi Tegaskan Larangan Bukber untuk Internal Pemerintah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved