Pelarian Napi Lapas Barelang Diduga Dibekingi Oknum Aparat
A
A
A
SAGULUNG - Pelarian tiga narapidana Lapas Kelas IIA Batam atau Lapas Barelang diduga dibekingi oknum aparat.
Hal ini diungkapkan Kepala Lapas Barelang Farhan Hidayat setelah Endra Saputra (28) salah seorang yang kabur menyerahkan diri, Kamis (16/4/2015)."Dari pengakuan Endra katanya ada aparat yang membekingi," ujar Farhan.
Namun, Farhan mengaku belum mengatahui oknum aparat mana yang diduga terlibat dalam pelarian narapidana ini.
Farhan menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus ini sekaligus masih mengejar para narapidana yang belum dapat hingga sekerang.
Saat ini Endra sedang diperiksa pihaknya untuk mencari tahu buronan yang dua lagi. Kemudian juga mengenai rencana pelarian massal yang akan mereka gelar nantinya.
"Saat ini kita masih mendalami kasus ini dulu. Lagi diperiksa siapa-siapa yang akan lari masih di dalami," ujarnya.
Menurut Farhan, sanksi yang diberikan kepada narapidana yang kabur itu mengurangi hak-haknya pengapusan remisi selamanya yang didapatkan dan akan diasingkan selnya selama menjalani hukumannya.
"Sanksinya, hak-haknya dikurangi. Dan kita akan asingkan selnya," pungkasnya.
Hal ini diungkapkan Kepala Lapas Barelang Farhan Hidayat setelah Endra Saputra (28) salah seorang yang kabur menyerahkan diri, Kamis (16/4/2015)."Dari pengakuan Endra katanya ada aparat yang membekingi," ujar Farhan.
Namun, Farhan mengaku belum mengatahui oknum aparat mana yang diduga terlibat dalam pelarian narapidana ini.
Farhan menuturkan, pihaknya masih mendalami kasus ini sekaligus masih mengejar para narapidana yang belum dapat hingga sekerang.
Saat ini Endra sedang diperiksa pihaknya untuk mencari tahu buronan yang dua lagi. Kemudian juga mengenai rencana pelarian massal yang akan mereka gelar nantinya.
"Saat ini kita masih mendalami kasus ini dulu. Lagi diperiksa siapa-siapa yang akan lari masih di dalami," ujarnya.
Menurut Farhan, sanksi yang diberikan kepada narapidana yang kabur itu mengurangi hak-haknya pengapusan remisi selamanya yang didapatkan dan akan diasingkan selnya selama menjalani hukumannya.
"Sanksinya, hak-haknya dikurangi. Dan kita akan asingkan selnya," pungkasnya.
(nag)