DPO Jambret di Fly Over Diringkus

Kamis, 16 April 2015 - 11:59 WIB
DPO Jambret di Fly Over Diringkus
DPO Jambret di Fly Over Diringkus
A A A
MAKASSAR - Petugas Resmob Brimob Polda Sulselbar, berhasil membekuk pelaku jambret sadis yang sangat meresahkan warga Gowa, Sulawesi Selatan. Pelaku adalah Juli Ardiansyah (17), seorang residivis jambret.

Berdasarkan catatan kepolisian, warga BTN Pao Pao, Kabupaten Gowa, itu terakhir melakukan aksinya tujuh hari lalu, di fly over Gowa, bersama dengan seorang rekannya Wahyudi yang lebih dahulu ditangkap.

Kapolsekta Panakukkang Kompol Tri Hambodo mengatakan, pihaknya Juli masih dilakukan pengembangan, dan belum diserahkan ke Polsekta Panakukkang. Pihaknya juga akan melakukan interogasi yang marak jambret di wilayahnya.

"Kami masih tunggu pelakunya. Nanti kami interogasi juga. Rekannya Wahyudi juga kami sudah tahan sebelumnya," ujar Tri Hambodo, kepada wartawan, Kamis (16/4/2015).

Informasi yang diperoleh, anggota subden 1 resmob langsung melakukan pengembangan ke rumah kontrakan pelaku Juli, dan ditemukan motor Ninja R hitam plat putih DD 3987 YX dan helm pink yang dipakai untuk melakukan aksinya.

Sebelumnya, seorang wanita bernama Hardiyanti (23), mahasiswa Unhas, warga Perumnas Antang, Jalan Lasuloro, Makassar melawan dengan mempertahankan tas miliknya berisi uang tunai Rp2 juta dan satu ponsel.

Meski demikian, dia rela terseret motor hingga 10 meter di jalan. Menurut korban Hardianty (23), saat itu dirinya sedang berada di depan Bank Bukopin, menunggu rekannya. Waktu itu, korban sudah curiga pelaku membuntutinya.

"Saya sedang mendorong motor, pelaku tersebut sudah ada di belakang saya, dan pelaku masih menarik tas. Saya berteriak dan meminta tolong, akhirnya polisi mengejarnya," pungkas korban.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6602 seconds (0.1#10.140)
pixels