Adik Bupati Padanglawas Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Rabu, 15 April 2015 - 09:39 WIB
Adik Bupati Padanglawas...
Adik Bupati Padanglawas Dituntut 1,5 Tahun Penjara
A A A
MEDAN - Aminuddin Harahap, yang merupakan adik kandung Bupati Padanglawas (Palas), Ali Sutan Harahap, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Polim Siregar dituntut 1,5 tahun penjara saat sidang di Pengadilan Tipikor, Medan, Selasa (14/4).

JPU Polim Siregar menilai pria yang juga berstatus anggota DPDR Palas itu didakwa melakukan tindak pidana korupsi penggunaan dana bantuan bencana daerah (BBD) tahun 2011 yang merugikan keuangan negara senilai Rp1,2 miliar. "Meminta kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun enam bulan kepada terdakwa Aminuddin Harahap," kata JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Parlindungan Sinaga.

Dalam amar tuntutan yang dibacakan JPU, dijelaskan terdakwa Aminuddin Harahap terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Menanggapi tuntutan jaksa, Taufik Siregar, Kuasa Hukum Aminuddin Harahap, meminta kepada majelis hakim agar memberikan waktu selama sepekan untuk menyampaikan pledoi (pembelaan). "Kami akan menyampaikan pledoi secara tertulis, majelis," kata Taufik.

Di luar sidang, kepada wartawan, Taufik menyatakan, banyak poin-poin penting yang akan mereka sampaikan dalam pledoi nanti. Di antaranya soal audit BPKP Sumut dalam hal PPh dan PPn. Menurut dia, dalam audit itu ada ketimpangan yang cukup besar dari kenyataannya. "PPh dan PPn itu merupakan salah satu poin penting yang akan kami sampaikan di pledoi nanti," ucapnya.

Diketahui, dalam dakwaan yang dibacakan JPU sebelumnya menyebutkan, pada tahun anggaran (TA) 2011, Pemkab Palas menerima dana BBD sebesar Rp6 miliar lebih.

Panggabean hasibuan
(ars)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
20 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved