Polisi Grebek Rumah Industri Bumbu Tabur Kadaluarsa

Rabu, 15 April 2015 - 00:11 WIB
Polisi Grebek Rumah...
Polisi Grebek Rumah Industri Bumbu Tabur Kadaluarsa
A A A
BEKASI - Polresta Bekasi Kota menggrebek sebuah rumah industri bumbu tabur tak layak komsumsi di Kampung Rawabugel RT 2/3, Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Kapolresta Bekasi Kota, Kombes Rudi Setiawan mengatakan, dalam penggrebekan itu pihaknya mengamankan pemiliknya yakni Caswati beserta dua pegawainya Hasan (32) dan Wawan (29).

”Pemiliknya jadi tersangka, dua karyawanya masih menjadi saksi,” katanya dilokasi penggrebekan, Selasa (14/4/2015).

Menurutnya, tindak pidana yang dilakukan tersangka dengan memperdagangkan barang yang rusak atau cacat dan tercemar tanpa memberikan informasi secara lengkap dengan modus mencampur bumbu yang sudah rusak untuk diperjualbelikan. ”Tersangka sudah menjalankan bisnisnya sejak tahun 1994 lalu,” ujarnya.

Sementara bumbu – bumbu itu diantaranya, bumbu tabur goreng, bumbu keju, dan bumbu balado. Biasanya, bumbu itu digunakan untuk jajanan anak-anak seperti cimol, mie, dan lainnya yang dijual di sekolah.

Dalam racikannya, kata dia, bahan yang dicampur antara lain gula pasir, tepung bawang, dan bumbu tabur goreng yang diduga rusak dengan mengemasnya kedalam plastik ukuran satu kilogram. ”Banyak masyarakat Bekasi yang mengkomsumsinya,” ungkapnya.

Saat ditemui wartawan, Caswati tak mau berkata banyak. Perempuan yang wajahnya ditutupi kerudung ini hanya bisa tertunduk lesu di teras rumahnya.”Sudah 10 tahun lebih usaha beginiaan,” katanya kepada wartawan saat akan dibawa ke Mapolreta Bekasi Kota.

Tersangka dijerat dengan pasal 62 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ancaman lima tahun penjara, dan pasal 140 dan 142 UU RI nomor 18 tahun 2012 tentang pangan ancamannya dua tahun penjara.
(ysw)
Berita Terkait
Ketua DPD Minta Masyarakat...
Ketua DPD Minta Masyarakat Waspadai Makanan Berformalin Jelang Idul Fitri
Jokowi Nyaris Santap...
Jokowi Nyaris Santap Makanan Berformalin, Begini Kata Wakil Gubernur NTT
Awas! Makanan Berformalin...
Awas! Makanan Berformalin dan Pakai Pewarna Tekstil Ditemukan di Banyumas
Cek Makanan di Thamrin...
Cek Makanan di Thamrin 10, Dinas PPKUKM DKI Temukan Mi Berformalin
KPKP Gelar Sidak, Temukan...
KPKP Gelar Sidak, Temukan Makanan Berformalin dan Daging Busuk
Jokowi Nyaris Santap...
Jokowi Nyaris Santap Makanan Berformalin, Sandi Uno: Rantai Pasok di Labuan Bajo Belum Kuat
Berita Terkini
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
17 menit yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
1 jam yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
2 jam yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
12 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
12 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
13 jam yang lalu
Infografis
Senjata Makan Tuan,...
Senjata Makan Tuan, Tarif Trump Ancam Industri Senjata AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved