Dana Siltap Tak Cair, 8 Kades Mogok Kerja
A
A
A
GARUT - Para kades, beserta perangkat kerja dari delapan desa, di Kecamatan Pangatikan, hari ini mogok kerja. Mereka memilih menutup kantor desa, karena dana penghasilan tetap (siltap) untuk kades dan perangkatnya tidak cair.
Dari informasi yang dihimpun, dana siltap untuk gaji tersebut telah ditunggu-tunggu oleh para kades dan aparatnya. Mereka memilih mogok melayani masyarakat, karena belum ada penjelasan kapan dana itu dicairkan.
Biasanya, pencairan dilakukan tiga bulan sekali. Per bulan besarannya bervariasi, mulai Rp2.250.000 untuk kepala desa, Rp1.500.000 untuk sekretaris desa, Rp1.125.000 untuk perangkat desa, dan Rp150.000-Rp100.000 untuk RT dan RW.
“Aksi mogok sengaja kami lakukan. Ini sebagai aksi kami yang mempertanyakan ke pihak kecamatan, terkait dana siltap yang tak kunjung cair,” kata Kepala Desa Cinunuk Uum Sahum, kepada wartawan, Selasa (14/4/2015).
Ucapan Uum diamini Ade Rudi Rustandi, Kepala Desa Babakan Loa. Menurut Ade, pencairan dana siltap kali ini mengalami keterlambatan.
“Tidak ada kejelasan kapan cairnya. Sudah terlambat ini. Ada delapan desa yang melakukan aksi mogok seperti ini,” ujar Ade.
Kedelapan desa yang kades dan aparatnya melakukan demo mogok kerja ini adalah Desa Babakan Loa, Citangtu, Cihuni, Cimaragas, Karangsari, Sukahurip, Sukamulya, dan Sukarasa.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Pangatikan Dedy Sutardi menjelaskan, tidak cairnya dana siltap disebabkan karena salah satu desa di kecamatan ini belum memenuhi persyaratan pencairan.
Dedy tidak merinci persyaratan apa yang belum dipenuhi salah satu desa tersebut. “Keterlambatan ini karena ada persyaratan salah satu desa yang masih kurang. Biasanya cair tiap tiga bulan sekali," pungkasnya.
Dari informasi yang dihimpun, dana siltap untuk gaji tersebut telah ditunggu-tunggu oleh para kades dan aparatnya. Mereka memilih mogok melayani masyarakat, karena belum ada penjelasan kapan dana itu dicairkan.
Biasanya, pencairan dilakukan tiga bulan sekali. Per bulan besarannya bervariasi, mulai Rp2.250.000 untuk kepala desa, Rp1.500.000 untuk sekretaris desa, Rp1.125.000 untuk perangkat desa, dan Rp150.000-Rp100.000 untuk RT dan RW.
“Aksi mogok sengaja kami lakukan. Ini sebagai aksi kami yang mempertanyakan ke pihak kecamatan, terkait dana siltap yang tak kunjung cair,” kata Kepala Desa Cinunuk Uum Sahum, kepada wartawan, Selasa (14/4/2015).
Ucapan Uum diamini Ade Rudi Rustandi, Kepala Desa Babakan Loa. Menurut Ade, pencairan dana siltap kali ini mengalami keterlambatan.
“Tidak ada kejelasan kapan cairnya. Sudah terlambat ini. Ada delapan desa yang melakukan aksi mogok seperti ini,” ujar Ade.
Kedelapan desa yang kades dan aparatnya melakukan demo mogok kerja ini adalah Desa Babakan Loa, Citangtu, Cihuni, Cimaragas, Karangsari, Sukahurip, Sukamulya, dan Sukarasa.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Pangatikan Dedy Sutardi menjelaskan, tidak cairnya dana siltap disebabkan karena salah satu desa di kecamatan ini belum memenuhi persyaratan pencairan.
Dedy tidak merinci persyaratan apa yang belum dipenuhi salah satu desa tersebut. “Keterlambatan ini karena ada persyaratan salah satu desa yang masih kurang. Biasanya cair tiap tiga bulan sekali," pungkasnya.
(san)