Pabrik Beton Ilegal Ditutup Paksa
A
A
A
SUBANG - Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP menutup paksa pabrik beton ilegal atas nama CV Rongkah Jaya di Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, kemarin.
Pemilik pabrik ilegal tersebut diketahui bernama Sujarwo, warga Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Kepala Satpol PP Kabupaten Subang Asep Setia Permana, didampingi penyidik Dadeng Supriatna menuturkan, pabrik tersebut diketahui memproduksi beton untuk perlengkapan pembangunan megaproyek Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), seperti kastin (semacam trotoar) dan gorong-gorong tol.
Pabrik milik Sujarwo ini, kata dia, merupakan pindahan dari Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Sejak didirikan dan beroperasi setengah tahun lalu diwilayah Kecamatan Ciasem, hingga kini, pabrik tersebut tidak memiliki izin.
“Pabrik ini sudah berdiri dan beroperasi lima bulan lalu. Tapi sam pai sekarang nggak punya izin. Makanya, sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Satpol PP, kami lakukan penutupan dan penyegelan. Artinya, nggak boleh ada kegiatan produksi atau usaha apapun di pabrik tersebut. Sehingga segala aktivitasnya menyalahi aturan yang berlaku di Kabupaten Subang. Makanya, kami tindak tegas perusahaan ini,”tegas Asep kepada KORAN SINDO kemarin.
Selain tak punya izin, lahan yang digunakan untuk pabrik juga bermasalah dan masih berstatus sengketa. Pasalnya, saat ini, kepemilikan lahan pabrik itu diakui (diklaim) tiga warga. Kapolsek Ciasem Kompol Sumanawadi membenarkan, penutupan pabrik beton ilegal di wilayahnya tersebut. Dalam penutupan itu, pihaknya melakukan tugas pengamanan dan pendampingan.
“Kami menurunkan sembilan anggota untuk membantu men dampingi Satpol PP menyegel pabrik ilegal itu. Situasi penyegelan berlangsung cukup kondusif,”ujar Sumanawadi mewakili Kapolres AKBP Harry Kurniawan.
Pantauan, penutupan pabrik ilegal yang melibatkan 30 anggota Satpol PP dibantu unsur TNI dan Polsek Ciasem itu, ber langsung lancar tanpa perlawanan dari pihak karyawan maupun pemilik pabrik. Sampai sejauh ini, pihak CV Rongkah belum memberikan keterangan resmi seputar aktivitasnya memproduksi material untuk mega proyek Tol Cipali.
Usep husaeni
Pemilik pabrik ilegal tersebut diketahui bernama Sujarwo, warga Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Kepala Satpol PP Kabupaten Subang Asep Setia Permana, didampingi penyidik Dadeng Supriatna menuturkan, pabrik tersebut diketahui memproduksi beton untuk perlengkapan pembangunan megaproyek Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), seperti kastin (semacam trotoar) dan gorong-gorong tol.
Pabrik milik Sujarwo ini, kata dia, merupakan pindahan dari Dawuan, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Sejak didirikan dan beroperasi setengah tahun lalu diwilayah Kecamatan Ciasem, hingga kini, pabrik tersebut tidak memiliki izin.
“Pabrik ini sudah berdiri dan beroperasi lima bulan lalu. Tapi sam pai sekarang nggak punya izin. Makanya, sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Satpol PP, kami lakukan penutupan dan penyegelan. Artinya, nggak boleh ada kegiatan produksi atau usaha apapun di pabrik tersebut. Sehingga segala aktivitasnya menyalahi aturan yang berlaku di Kabupaten Subang. Makanya, kami tindak tegas perusahaan ini,”tegas Asep kepada KORAN SINDO kemarin.
Selain tak punya izin, lahan yang digunakan untuk pabrik juga bermasalah dan masih berstatus sengketa. Pasalnya, saat ini, kepemilikan lahan pabrik itu diakui (diklaim) tiga warga. Kapolsek Ciasem Kompol Sumanawadi membenarkan, penutupan pabrik beton ilegal di wilayahnya tersebut. Dalam penutupan itu, pihaknya melakukan tugas pengamanan dan pendampingan.
“Kami menurunkan sembilan anggota untuk membantu men dampingi Satpol PP menyegel pabrik ilegal itu. Situasi penyegelan berlangsung cukup kondusif,”ujar Sumanawadi mewakili Kapolres AKBP Harry Kurniawan.
Pantauan, penutupan pabrik ilegal yang melibatkan 30 anggota Satpol PP dibantu unsur TNI dan Polsek Ciasem itu, ber langsung lancar tanpa perlawanan dari pihak karyawan maupun pemilik pabrik. Sampai sejauh ini, pihak CV Rongkah belum memberikan keterangan resmi seputar aktivitasnya memproduksi material untuk mega proyek Tol Cipali.
Usep husaeni
(ftr)