Waspada, Jajanan Sekolah Mengandung Pewarna Tekstil Beredar

Selasa, 14 April 2015 - 02:36 WIB
Waspada, Jajanan Sekolah...
Waspada, Jajanan Sekolah Mengandung Pewarna Tekstil Beredar
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Balai Besar POM DKI melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah jajanan sekolah di tiga SD yang berada di Rawamangun, Jakarta Timur. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan puding yang mengandung pewarna tekstil.

Dalam pemeriksaan jajanan sekolah di SDN 13, 14 dan 15 Rawa Mangun, Jakarta Timur ini petugas memeriksa jajanan sekolah seperti, cilok, bakso, nugget dan minuman ringan. Seluruh jenis makanan ini dinyatakan bersih dari bahan baku berbahaya.

Namun, petugas akhirnya mendapati makanan mengandung pewarna tekstil yang berada di jenis makanan puding. Temuan ini bermula dari laporan seorang siswi yang merasa aneh dengan puding tersebut.

Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta Dewi Prawitasari mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukan adanya bahan berbahaya dalam puding. ‪Hasilnya positif mengandung methanil yellow," kata Dewi di lokasi pemeriksaan, Senin 13 April kemarin.‬

Menurut Dewi, puding ini seharusnya berwarna pink bukan kuning. Pedagang mencampurkan sedikit methanil pada bagian tengah puding sehingga tidak begitu terlihat secara kasat mata.‬

‪Dewi menjelaskan, mengonsumsi methanil yellow secara terus menerus dapat mengakibatkan beberapa penyakit. Termasuk, kerusakan pada hati.‬

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Susanto menuturkan, pemeriksaan ini sebagai bentuk kontrol untuk perbaikan kebijakan yang lebih luas. Susanto melanjutkan, kantin kelihatannya sederhana, namun menyimpan masalah jika pengelolaannya tidak memberikan jaminan kesehatan.

"Bagaimana mungkin kita memiliki anak cerdas dan berkarakter jika mereka makan dari makanan yang mengandung zat berbahaya," tuturnya. Menurut Susanto, berdasar PP No 28/2004 pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pemastian jajanan di sekolah, maka gubernur, walikota atau bupati tidak boleh abai terhadap jajanan sekolah.

"Pengawasan harus dilakukan secara reguler, agar jajanan sekolah tak mengandung zat berbahaya seperti formalin, borax, zat pemanis berbahaya. Kandungan ini dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi anak," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemkot Salatiga Gelar...
Pemkot Salatiga Gelar Razia Makanan dan Minuman di Pasar
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
Petugas Razia Makanan...
Petugas Razia Makanan Minuman Kadaluwarsa
Terima Laporan Masyarakat,...
Terima Laporan Masyarakat, Polsek Medan Baru Cek Langsung Diskotek dan Spa
Belasan Pelajar dan...
Belasan Pelajar dan Mahasiswa Diamankan dari Penginapan
Asyik, Kena Razia Pekat...
Asyik, Kena Razia Pekat Malah Diberi Sembako
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
50 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
2 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
5 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
5 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
Resmi Dibuka, Ini Formasi...
Resmi Dibuka, Ini Formasi Sekolah Kedinasan 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved