Tega Cabuli Keponakan, Obir Diciduk Polisi

Minggu, 12 April 2015 - 13:30 WIB
Tega Cabuli Keponakan,...
Tega Cabuli Keponakan, Obir Diciduk Polisi
A A A
SUBANG - Polsek Cijambe menciduk pria paruh baya Obir (51), warga Desa Cimenteng, Kecamatan Cijambe, karena mencabuli keponakannya Mr (15), yang masih duduk di bangku SMA.

Korban memang kelas V SD tinggal bersama keluarga pamanya tersebut, karena ayah korban sudah meninggal dan ibu kandungnya bekerja di Bandung.

Pelaku yang seharusnya melindungi korban karena sudah dianggap seperti ayahnya, malah tega mencabuli korban saat tertidur pulas di depan televisi.

Ketika itu, korban bersama keluarga pelaku nonton televisi. Menjelang larut malam, istri pelaku pindah ke kamar tidur.

Sedangkan korban tertidur di depan televisi. Melihat suasana sepi, birahi pelaku bangkit dan langsung memaksa korban berhubungan badan.

Kejadian itu membuat korban trauma dan enggan tinggal bersama keluarga tersebut. Karena curiga, istri pelaku (bibi korban), Erni, sempat menanyai korban, dan korban pun akhirnya mengaku telah dicabuli pelaku.

Kesal atas perbuatan bejat tersebut, Erni bersama Mawar kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

"Semula pelaku mengelak, tapi akhirnya mengakui juga semua perbuatannya. Kami udah menahannya untuk menjalani proses hukum," Kata Kapolsek Cijambe Ipda Haryono.

Atas Perbuatanya lanjut Haryono, pelaku dikenakan pasal berlapis, yakni pencabulan dan UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9325 seconds (0.1#10.140)