Tiga Tower Ilegal di Pekalongan Disegel

Jum'at, 10 April 2015 - 19:53 WIB
Tiga Tower Ilegal di...
Tiga Tower Ilegal di Pekalongan Disegel
A A A
PEKALONGAN - Sedikitnya, tiga tower operator seluler di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, disegel oleh tim gabungan dari sejumlah instansi terkait Jumat (10/4/2015).

Ketiga tower tersebut disegel karena dinilai belum memiliki izin yang lengkap untuk berdiri.

Penyegelan itu dilakukan oleh Satpol PP Kota Pekalongan, serta sejumlah instansi terkait yakni Diskominfo, DPU, pihak kelurahan dan kecamatan, serta PLN. Ketiga tower tersebut berada di Jalan AMD Kramatsari III, Jalan HOS Cokroaminoto, dan di wilayah Kelurahan Krapyak.

Proses penyegelan di Jalan AMD Kramatsari III sempat diwarnai protes PT Protelindo, selaku perusahaan penanggung jawab. Alasannya, sudah melengkapi segala surat perizinan pendirian tower tersebut.

Kasatpol PP, Yos Rosyidi, mengatakan, penyegelan itu dilakukan karena ditengarai sejumlah tower belum memiliki izin lengkap. Selain itu, juga terdapat tower yang harusnya dibangun dengan sistem kamuflase, justru tidak dilakukan sesuai ketentuan.

"Kami sudah memberikan beberapa kali peringatan sebelumnya, kepada pengelola untuk melengkapi izin terlebih dahulu, maupun membuat bangunan kamuflase. Namun hingga peringatan yang ketiga, tetap tidak digubris," ujarnya.

Dijelaskannya, sebenarnya terdapat delapan tower yang masuk dalam daftar penyegelan. Namun, lima tower lainnya sudah melengkapi maupun membuat bangunan kamuflase sesuai dengan peringatan yang disampaikan.

"Sementara, tower yang ada di Kramatsari ini, belum mendapatkan rekomendasi dari Diskominfo. Sehingga dianggap belum memiliki perizinan lengkap," jelasnya.

Penanggung jawab Perizinan PT Protelindo, Taufiqurrahman, mengaku sudah melengkapi seluruh berkas perizinan sesuai dengan permintaan yang dicantumkan dalam surat peringatan yang dikirim pihak Satpol PP maupun Diskominfo.

Namun, kata dia, terdapat syarat baru yang tidak dimasukkan dalam surat peringatan, yakni rekomendasi.

"Surat peringatan kedua tertanggal 27 Maret, hanya disebutkan surat yang harus kami lengkapi, yakni izin mendirikan bangunan dan izin gangguan saja. Sedangkan rekomendasi tidak dicantumkan, sehingga kami belum lakukan," terangnya.

Sementara itu, lanjut dia, surat IMB dan izin gangguan sudah disiapkan. Bahkan dia mengaku sudah mengajukannya ke BPMP2T.

"Saat kami ajukan ke BPMP2T, kami ditolak dan diminta melengkapi. Tapi tidak dijelaskan apa yang harus dilengkapi. Bahkan saya sudah datang langsung ke Kepala Diskominfo hingga tiga kali, untuk memberikan berkas perizinan, dan dinyatakan berkas perizinannya lengkap," paparnya.

Dia menambahkan, padahal pengajuan kelengkapan perizinan tersebut serupa dengan tower yang diurusnya di Kelurahan Degayu. Namun perizinan tower di Kelurahan Degayu tersebut bisa selesai.

"Anehnya, kami ajukan dua perizinan yang sama dengan tower di Degayu, baik dari proses, tahapan dan berkas yang sama juga, dan bisa keluar izinnya. Kok yang di Kramatsari ini tidak," tambahnya.

Meksi mendapat protes dari penanggung jawab tersebut, tim gabungan tetap melakukan penyegelan terhadap tower tersebut. Selain disegel, tim gabungan juga memutus aliran listrik ketiga tower tersebut, hingga proses perizinannya lengkap.
(lis)
Berita Terkait
Warga Harapan Baru Bekasi...
Warga Harapan Baru Bekasi Utara Resah Tower Dibangun di Atas Rumah
Bongkar Tower di Atas...
Bongkar Tower di Atas Rumah Warga Bekasi Utara, Anggota DPRD: Jangan Nunggu Roboh
Tower Setinggi 68 meter...
Tower Setinggi 68 meter Meresahkan dan Tanpa IMB, Warga Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Twin Tower Dibangun...
Twin Tower Dibangun 36 Lantai Berbiaya Rp1,9 Triliun Jadi Peradaban Baru Sulawesi Selatan
Tower SUTET Roboh, Dua...
Tower SUTET Roboh, Dua Petani Luka Sobek
Edgepoint Bangun 15.000...
Edgepoint Bangun 15.000 Menara Telekomunikasi di Malaysia, Indonesia, Filipina
Berita Terkini
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
22 menit yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
48 menit yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
2 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
2 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
3 jam yang lalu
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
4 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved