PBB Dihapus, Pemkot Tangerang Kehilangan 40% PAD

Kamis, 09 April 2015 - 22:31 WIB
PBB Dihapus, Pemkot...
PBB Dihapus, Pemkot Tangerang Kehilangan 40% PAD
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 40% yang berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pasalnya, pemerintah pusat berencana menghapus PBB pada tahun 2016.

"Untuk tahun 2014 saja, jumlah PBB Kota Tangerang mencapai Rp290 miliar. Jika dihapus, tentu PAD kami akan berkurang," kata Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kota Tangerang Tonny Erawan di Tangerang, Kamis (9/4/2015).

Tonny menjelaskan, sebelumnya PBB dan BPHTB dikelola oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah (Pemda) hanya menerima 64,8 persen saja. Pada tahun lalu, pengelolaan pajak tersebut dilimpahkan ke Pemda.

"Sekarang daerah menerima 100%, karena mengelola sendiri. Dari 400 ribu objek pajak di Kota Tangerang, memilik potensi PAD sebesar Rp300 miliar. Perkembangan objek pajak per tahunnya sekitar 3% atau 12 ribu. Sehingga proyeksi PBB tahun 2015 sekitar Rp329 miliar," terangnya.

Tonny mengaku, belum bisa menanggapi lebih jauh wacana Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan soal penghapusan PBB itu. Menurutnya dalam membuat kebijakan tentang PBB harus melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Jadi tidak bisa diputuskan Kementerian Agraria sendiri. Kami masih menunggu kebijakannya nanti seperti apa," ujarnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Tangerang Pastikan...
Pemkot Tangerang Pastikan 146 Sekolah Swasta Gratis
Pemkot Tangerang Kembangkan...
Pemkot Tangerang Kembangkan Wisata Edukasi
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Minta Kemudahan Pelayanan Masyarakat Harus Jadi Budaya
Puluhan Pedagang Emas...
Puluhan Pedagang Emas Pasar Anyar Tangerang Mendaftar untuk Relokasi
Dua Hari PSBB di Kota...
Dua Hari PSBB di Kota Tangerang, Wali Kota Arief Datangi Check Point untuk Evaluasi
Pemkot Tangerang Berlakukan...
Pemkot Tangerang Berlakukan PSBB, Wali Kota Arief Ajak Masyarakat Disiplin
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
5 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
5 jam yang lalu
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
6 jam yang lalu
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
7 jam yang lalu
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
8 jam yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
9 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved