Pemkot Tangerang Berlakukan PSBB, Wali Kota Arief Ajak Masyarakat Disiplin

Rabu, 15 April 2020 - 16:36 WIB
loading...
Pemkot Tangerang Berlakukan...
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah saat memberikan masker pada warga. Foto/Pemkot Tangerang
A A A
JAKARTA - Untuk menekan penyebaran COVID-19, beberapa daerah di Indonesia menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tak terkecuali Kota Tangerang. Hal ini sesuai dengan Pergub Banten terkait pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan. Pemberlakuan PSBB akan dimulai Sabtu 18 April 2020 pukul 00.01 WIB hingga 2 pekan kedepan.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah menyampaikan, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memerlukan kerjasama dan kedisiplinan masyarakat. Arief meminta masyarakat bisa lebih bersabar dan disiplin melaksanakan ketentuan PSBB. Karena kunci keberhasilan dari PSBB ini adalah justru dari masyarakat yang mau disiplin mau berperan untuk mematuhi aturan pemerintah.

"Kota Tangerang dengan seluruh rekan-rekan se-Jabodetabek akan melaksanakan PSBB tapi yang menjadi catatan adalah PSBB ini langkah lanjut dalam rangka lebih mendisiplinkan masyarakat agar kita sama-sama bisa segera memutus rantai Covid-19, " tutur Arief, Minggu (12/4/2020).

Selain itu, Arief juga menjelaskan, secara umum PSBB meliputi peliburan sekolah, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi, serta pembatasan kegiatan di fasilitas umum maupun area publik. Namun pihaknya menjelaskan, pemberlakuan PSBB tidak serta merta menghentikan semua kegiatan. Ada beberapa sektor yang tetap beroperasi meski status PSBB sudah diberlakukan.

Sosialisasi di 104 Kelurahan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lengkap! Daftar SD dan...
Lengkap! Daftar SD dan SMP Swasta Gratis di Kota Tangerang untuk SPMB 2026
Sidak ke Pasar Induk...
Sidak ke Pasar Induk Tanah Tinggi, Mendagri Apresiasi Kota Tangerang Tekan Angka Inflasi
Wakil Ketua DPRD Kota...
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Imbau Pemkot Terus Lakukan Penataan Kali Sipon
Rekomendasi
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved