UN Digabung ke SMA Lain Ditolak

Rabu, 08 April 2015 - 12:06 WIB
UN Digabung ke SMA Lain...
UN Digabung ke SMA Lain Ditolak
A A A
SIMALUNGUN - Pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMA sederajat, tinggal menghitung hari, tepatnya pada 13–17 April 2015.

Namun, di SMA Dharma Bhakti Tanah Jawa, Simalungun, masih menyisakan masalah. Puluhan guru dan orang tua siswa berunjuk rasa ke kantor Dinas Pendidikan dan DPRD Simalungun di Pematang Raya, kemarin. Mereka menuntut diberikannya izin melaksanakan UN secara mandiri.

Dalam orasinya, para orang tua siswa meminta Dinas Pendidikan dan Pengajaran Pemkab Simalungun, tidak menggabungkan UN siswa SMA Dharma Bhakti ke SMA Negeri 1 Tanah Jawa. Roslinda Siringo-ringo, salah satu orang tua siswa, mengatakan, jika para siswa SMA Dharma Bhakti mengikuti UN tidak di sekolahnya, akan mempengaruhi psikologis saat mengerjakan soal.

Jika itu terjadi, bisa saja berpengaruh pada tingkat kelulusan siswa. “Tolonglah Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun memberikan perhatian terhadap nasib siswa SMA Dharma Bhakti yang akan mengikuti UN. Jangan sampai psikologis mereka (siswa) terganggu karena ujian bergabung dengan SMA Negeri Tanah Jawa, sehingga (bisa saja) tidak lulus ujian nantinya,” ujar Roslinda.

Sementara Ketua Yayasan Dharma Bhakti, Sabar Siburian, menyesali kebijakan Dinas Pendidikan yang menggabungkan UN SMA Dhamra Bhakti dengan SMA Negeri 1 Tanah Jawa.

“Sejauh ini kami tidak tahu apa alasan Dinas Pendidikan menggabungkan UN SMA Dharma Bhakti ke SMA Negeri 1 Tanah Jawa. Bahkan, surat izin operasional sekolah kami juga tidak diperpanjang sampai saat ini,” kata Sabar.

Sabar menambahkan, bila memang ada masalah di kepengurusan yayasan, dia berharap, sebanyak 120 siswa SMA Dharma Bhakti, dimana 58 di antaranya akan mengikuti UN, tidak dikorbankan. “Biarkan diselesaikan melalui jalur hukum terkait kepengurusan yayasan,” katanya. Sayangnya tidak satu pun pejabat Dinas Pendidikan Pemkab Simalungun yang menanggapi aspirasi yang disampaikan para orang tua dan guru SMA Dharma Bhakti Tanah Jawa.

Sementara itu, dalam aksinya di DPRD Simalungun, pengunjuk rasa diterima langsung Ketua DPRD, Johalim Purba, didampingi Wakil Ketua DPRD, Timbul Jaya Sibarani, dan seluruh pimpinan serta anggota komisi IV yang membidangi pendidikan untuk berdialog.

Dalam dialog tersebut, Wakil Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, dan Komisi IV merekomendasikan Dinas Pendidikan mengizinkan pelaksanaan UN di SMA Dharma Bhakti jika tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Terpisah, Dinas Pendidikan diwakili Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Harmedin Saragih, mengatakan, segera mengusulkan kepada kepala Dinas Pendidikan untuk disikapi. Jadi, siswa SMA Dharma Bhakti bisa mengikuti UN di sekolahnya, pekan depan.

Ricky hutapea
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
Kabanjahe Karo Sumatera...
Kabanjahe Karo Sumatera Utara Diguncang Gempa M4,7
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
1 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
2 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
3 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
3 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
5 jam yang lalu
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
13 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved