DPRD Dorong Penerapan Laporan Pajak Daerah Online
A
A
A
PALEMBANG - DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendorong agar pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel segera merealisasikan pelaporan penerimaan pajak daerah dengan sistem online, antara SKPD dan UPTD di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumsel.
Hingga badan tersebut dapat diawasi secara penuh agar terhindar dari penyimpang. Hal itu dikatakan anggota tim perumus rekomendasi DPRD Sumsel, Anita Noeringhati dalam rapat paripurna DPRD Sumsel. Dengan agenda penyampaian rekomendasi hasil pembahasan DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Per tanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2014, kemarin.
Menurutnya, DPRD Sumsel secara khusus mere komenda sikan pentingnya realisasi pelaporan secara online di Dispenda Sumsel. “Ini sangat penting untuk menghindari terjadinya kolusi antara pembayar dan penerima pajak daerah,” tegas Anita. Menurut dia, keselarasan laporan secara online sangat penting, dalam rangka transparansi keuangan daerah.
Selain itu dalam rekomendasi tersebut, kata Anita, DPRD Sumsel melihat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) kurang sebesar Rp187,7 miliar atau 7,23% persen dari target, meskipun dibandingkan dari realisasi tahun anggaran 2013 mengalami kenaikan 12,59%, sehingga perlu diupayakan peningkatan terhadap penerimaan PAD.
"Meminta saudara Gubernur untuk melaporkan kepada DPRD Provinsi Sumsel terhadap kegiatan yang dananya bersumber dari dana dekonsentrasi bersamaan dengan waktu pembahasan rancangan APBD. Hal ini untuk menghindari kegiatan tumpang tindih dan mem persiapkan SKPD untuk pelaksanaannya dan sesuai dengan PP No 7/2008 tentang dekonsentrasi dan tugas pembantuan pasal 22 (9)," katanya.
Rekomendasi DPRD ini menurut Anita, merupakan rangkuman dan penyelarasan hasil pem bahasan dan penelitian dari pansus-pansus terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2014 yang telah disampaikan pada rapat paripurna VI DPRD Sumsel beberapa waktu lalu. Sementara itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin menilai, program dan kegiatan yang disampaikan oleh pansus-pansus DPRD Sumsel masih memerlukan penyempurnaan dibidang administrasi dan pelaksanaan kegiatan.
“Hal itu akan menjadi perhatian pemerintah provinsi Sumsel dan akan di tindak lanjuti penyempurnaannya sesuai dengan target pembangunan yang telah di tetapkan,”kata Alex . Dia memberikan apresiasi kepada DPRD Sumsel, atas laporan dan pembahasan dari pansus-pansus DPRD. "Pada pembahasan dan penelitian tersebut melalui rapat pansus-pansus DPRD Sumsel telah banyak masukan-masukan yang kami terima terhadap pelaksanaan program dan kegiatan,” katadia.
Muhammad uzair
Hingga badan tersebut dapat diawasi secara penuh agar terhindar dari penyimpang. Hal itu dikatakan anggota tim perumus rekomendasi DPRD Sumsel, Anita Noeringhati dalam rapat paripurna DPRD Sumsel. Dengan agenda penyampaian rekomendasi hasil pembahasan DPRD Sumsel terhadap Laporan Keterangan Per tanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2014, kemarin.
Menurutnya, DPRD Sumsel secara khusus mere komenda sikan pentingnya realisasi pelaporan secara online di Dispenda Sumsel. “Ini sangat penting untuk menghindari terjadinya kolusi antara pembayar dan penerima pajak daerah,” tegas Anita. Menurut dia, keselarasan laporan secara online sangat penting, dalam rangka transparansi keuangan daerah.
Selain itu dalam rekomendasi tersebut, kata Anita, DPRD Sumsel melihat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) kurang sebesar Rp187,7 miliar atau 7,23% persen dari target, meskipun dibandingkan dari realisasi tahun anggaran 2013 mengalami kenaikan 12,59%, sehingga perlu diupayakan peningkatan terhadap penerimaan PAD.
"Meminta saudara Gubernur untuk melaporkan kepada DPRD Provinsi Sumsel terhadap kegiatan yang dananya bersumber dari dana dekonsentrasi bersamaan dengan waktu pembahasan rancangan APBD. Hal ini untuk menghindari kegiatan tumpang tindih dan mem persiapkan SKPD untuk pelaksanaannya dan sesuai dengan PP No 7/2008 tentang dekonsentrasi dan tugas pembantuan pasal 22 (9)," katanya.
Rekomendasi DPRD ini menurut Anita, merupakan rangkuman dan penyelarasan hasil pem bahasan dan penelitian dari pansus-pansus terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun anggaran 2014 yang telah disampaikan pada rapat paripurna VI DPRD Sumsel beberapa waktu lalu. Sementara itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin menilai, program dan kegiatan yang disampaikan oleh pansus-pansus DPRD Sumsel masih memerlukan penyempurnaan dibidang administrasi dan pelaksanaan kegiatan.
“Hal itu akan menjadi perhatian pemerintah provinsi Sumsel dan akan di tindak lanjuti penyempurnaannya sesuai dengan target pembangunan yang telah di tetapkan,”kata Alex . Dia memberikan apresiasi kepada DPRD Sumsel, atas laporan dan pembahasan dari pansus-pansus DPRD. "Pada pembahasan dan penelitian tersebut melalui rapat pansus-pansus DPRD Sumsel telah banyak masukan-masukan yang kami terima terhadap pelaksanaan program dan kegiatan,” katadia.
Muhammad uzair
(bbg)