Sekolah Diminta Tarik Buku Islam Radikal

Selasa, 07 April 2015 - 10:44 WIB
Sekolah Diminta Tarik...
Sekolah Diminta Tarik Buku Islam Radikal
A A A
UNGARAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Kabupaten Semarang mengaku tak punya tempat untuk menyimpan buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI-BP) yang berisi paham Islam radikal.

Untuk sementara buku-buku yang telah ditarik dari siswa kelas XI SMA/sederajat disimpan pihak sekolah. “Sekolah sudah kami minta menarik buku ini dari siswa. Dan karena salah satu kendala yakni tempat penyimpanan, buku tersebut tetap disimpan di masing-masing sekolah,” ujar Kabid SMA/SMK Dinas P dan K Kabupaten Semarang Taufiqurrahman kemarin.

Dinas P dan K sudah mengeluarkan surat edaran ke masingmasing sekolah penerima buku PAI-BP, isinya meminta buku segera ditarik dari tangan siswa dan guru. Surat tersebut bernomor 421.7/771/2015 tertanggal 2 April 2015 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas P dan K Dewi Pramuningsih.

Di surat tersebut juga disertakan penjelasan mengenai konten pelajaran yang mengarah pada Islam radikal, yakni di halaman 170 poin A yang menyebutkan yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah SWT dan orang yang menyembah selain Allah SWT, telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh.

Materi pada Bab X Bangun dan Bangkitlah Wahai Pejuang Islam, khususnya subpembahasan mengenai tokoh-tokoh Pembaharuan Dunia Islam Masa Modern, dinilai masih aman lantaran materi itu masuk di semester II. “Materi Bab 10 mengenai subpembahasan tersebut belum disampaikan, jadi masih aman,” paparnya. T

aufiqurrahman menjelaskan, buku-buku tersebut sebenarnya untuk sekolah-sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013. Di Kabupaten Semarang, sekolah yang sudah menerapkan kurikulum tersebut, di antaranya SMAN 1 Ungaran, SMAN 1 Ambarawa, SMAN 1 Tengaran, dan SMA Sudirman Ambarawa. Adapun untuk SMK meliputi SMK Widya Pradja Ungaran, SMK NU Ungaran, SMKN 1 Bawen, SMKN Tengaran, dan SKM Telkom Tunas Harapan Tengaran.

“Kami tidak tahu persis jumlahnya, sebab distribusinya dari pusat langsung ke sekolah. Tapi kami perkirakan ribuan,” kata dia. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang Masud Ridwan mendesak pihak dinas segera melakukan penarikan atas peredaran buku PAI-BP. Tidak hanya dari tangan siswa, buku juga harus ditarik dari sekolah. Selain itu, orang tua diminta lebih berperan memberikan pemahaman Islam secara lengkap.

Agus joko
(bbg)
Berita Terkait
Kearifan Lokal, Wakil...
Kearifan Lokal, Wakil Kepala BPIP: Pancasila Falsafah Bangsa
Digitalisasi Konservasi...
Digitalisasi Konservasi Mangrove
Potret Festival Dolanan...
Potret Festival Dolanan Anak 2025 di Lapangan Laboratorium Prof Soegijono FIK Unnes
Ganjar Pranowo, Gubernur...
Ganjar Pranowo, Gubernur yang Merakyat
4 Kota dengan Janda...
4 Kota dengan Janda Terbanyak di Jawa Tengah, Nomor 3 Lebih dari 5.000
6 Penghargaan yang Diterima...
6 Penghargaan yang Diterima Ganjar Pranowo saat Menjadi Gubernur Jawa Tengah
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
5 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
6 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
6 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
8 jam yang lalu
Infografis
5 Madrasah Tertua di...
5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved