Sekolah Diminta Tarik Buku Islam Radikal

Selasa, 07 April 2015 - 10:44 WIB
Sekolah Diminta Tarik Buku Islam Radikal
Sekolah Diminta Tarik Buku Islam Radikal
A A A
UNGARAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas P dan K) Kabupaten Semarang mengaku tak punya tempat untuk menyimpan buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti (PAI-BP) yang berisi paham Islam radikal.

Untuk sementara buku-buku yang telah ditarik dari siswa kelas XI SMA/sederajat disimpan pihak sekolah. “Sekolah sudah kami minta menarik buku ini dari siswa. Dan karena salah satu kendala yakni tempat penyimpanan, buku tersebut tetap disimpan di masing-masing sekolah,” ujar Kabid SMA/SMK Dinas P dan K Kabupaten Semarang Taufiqurrahman kemarin.

Dinas P dan K sudah mengeluarkan surat edaran ke masingmasing sekolah penerima buku PAI-BP, isinya meminta buku segera ditarik dari tangan siswa dan guru. Surat tersebut bernomor 421.7/771/2015 tertanggal 2 April 2015 dan ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas P dan K Dewi Pramuningsih.

Di surat tersebut juga disertakan penjelasan mengenai konten pelajaran yang mengarah pada Islam radikal, yakni di halaman 170 poin A yang menyebutkan yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah SWT dan orang yang menyembah selain Allah SWT, telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh.

Materi pada Bab X Bangun dan Bangkitlah Wahai Pejuang Islam, khususnya subpembahasan mengenai tokoh-tokoh Pembaharuan Dunia Islam Masa Modern, dinilai masih aman lantaran materi itu masuk di semester II. “Materi Bab 10 mengenai subpembahasan tersebut belum disampaikan, jadi masih aman,” paparnya. T

aufiqurrahman menjelaskan, buku-buku tersebut sebenarnya untuk sekolah-sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013. Di Kabupaten Semarang, sekolah yang sudah menerapkan kurikulum tersebut, di antaranya SMAN 1 Ungaran, SMAN 1 Ambarawa, SMAN 1 Tengaran, dan SMA Sudirman Ambarawa. Adapun untuk SMK meliputi SMK Widya Pradja Ungaran, SMK NU Ungaran, SMKN 1 Bawen, SMKN Tengaran, dan SKM Telkom Tunas Harapan Tengaran.

“Kami tidak tahu persis jumlahnya, sebab distribusinya dari pusat langsung ke sekolah. Tapi kami perkirakan ribuan,” kata dia. Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang Masud Ridwan mendesak pihak dinas segera melakukan penarikan atas peredaran buku PAI-BP. Tidak hanya dari tangan siswa, buku juga harus ditarik dari sekolah. Selain itu, orang tua diminta lebih berperan memberikan pemahaman Islam secara lengkap.

Agus joko
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6466 seconds (0.1#10.140)