Dimakzulkan, Ahok Mau Jadi Pelawak di Stand Up Comedy

Senin, 06 April 2015 - 22:29 WIB
Dimakzulkan, Ahok Mau...
Dimakzulkan, Ahok Mau Jadi Pelawak di Stand Up Comedy
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah menyiapkan diri apabila Mahkamah Agung (MA) memutuskan dirinya bersalah dan diberhentikan.

Menurutnya, Hak Angket ini merupakan Hak Angket versi DPRD. Artinya semua proses dan kesimpulan didapat dari DPRD sendiri tanpa ada wasit.

"Saya mau jadi pelawak aja di stand up comedy, kalau dipecat," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/4/2015). (Baca: Hasil Penyelidikan Panitia Angket, Ahok Bersalah)

Pansus angket sendiri sudah menemukan kesalahan yang dilakukan Ahok. Bahkan, sejumlah anggota DPRD menggalang tandatangan agar angket berlanjut ke Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

Setelah digelar rapat paripurna hak angket, DPRD DKI berpendapat kalau ada kesalahan yang dilakukan Ahok. Panitia hak angket kini gencar melobi sejumlah fraksi untuk menggulirkan hak menyatakan pendapat (HMP).

Anggota panitia hak angket, M Syarief mengatakan, sudah 28 anggota dewan yang menandatangani agar angket ini berlanjut ke HMP.

"Pekan depan akan dibawa ke Bamus dulu. Saya simpulin, tinjak lanjutnya kami mengumpulkan tanda tangan sudah ada 20 orang, tambah PKS ada delapan orang, jadi ada 28 orang," katanya di gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2015).

Syarief menegaskan, usulan HMP sudah sah yang diusung oleh Fraksi Gerindra, Golkar dan PKS. ‎"Pengajuan usul HMP itu minimal 20 orang, udah sah kan. Lalu dibentuk pansus. Untuk mengambil keputusan hasil HMPnya," jelasnya.
(ysw)
Berita Terkait
TPDI Berikan Dukungan...
TPDI Berikan Dukungan Pimpinan DPR Terhadap Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Sufmi Dasco: Amicus...
Sufmi Dasco: Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dukung Hak Angket Digemakan...
Dukung Hak Angket Digemakan Diaspora Lima Benua
Fraksi PDIP Minta DPR...
Fraksi PDIP Minta DPR Sikapi Pemilu Lewat Hak Interpelasi atau Angket
Pakar Sebut Angket DPR...
Pakar Sebut Angket DPR Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Akademisi Sebut Hak...
Akademisi Sebut Hak Angket DPR untuk Mengawasi Kinerja
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
48 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
5 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
6 jam yang lalu
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved