Dimakzulkan, Ahok Mau Jadi Pelawak di Stand Up Comedy

Senin, 06 April 2015 - 22:29 WIB
Dimakzulkan, Ahok Mau...
Dimakzulkan, Ahok Mau Jadi Pelawak di Stand Up Comedy
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah menyiapkan diri apabila Mahkamah Agung (MA) memutuskan dirinya bersalah dan diberhentikan.

Menurutnya, Hak Angket ini merupakan Hak Angket versi DPRD. Artinya semua proses dan kesimpulan didapat dari DPRD sendiri tanpa ada wasit.

"Saya mau jadi pelawak aja di stand up comedy, kalau dipecat," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/4/2015). (Baca: Hasil Penyelidikan Panitia Angket, Ahok Bersalah)

Pansus angket sendiri sudah menemukan kesalahan yang dilakukan Ahok. Bahkan, sejumlah anggota DPRD menggalang tandatangan agar angket berlanjut ke Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

Setelah digelar rapat paripurna hak angket, DPRD DKI berpendapat kalau ada kesalahan yang dilakukan Ahok. Panitia hak angket kini gencar melobi sejumlah fraksi untuk menggulirkan hak menyatakan pendapat (HMP).

Anggota panitia hak angket, M Syarief mengatakan, sudah 28 anggota dewan yang menandatangani agar angket ini berlanjut ke HMP.

"Pekan depan akan dibawa ke Bamus dulu. Saya simpulin, tinjak lanjutnya kami mengumpulkan tanda tangan sudah ada 20 orang, tambah PKS ada delapan orang, jadi ada 28 orang," katanya di gedung DPRD DKI, Senin (6/4/2015).

Syarief menegaskan, usulan HMP sudah sah yang diusung oleh Fraksi Gerindra, Golkar dan PKS. ‎"Pengajuan usul HMP itu minimal 20 orang, udah sah kan. Lalu dibentuk pansus. Untuk mengambil keputusan hasil HMPnya," jelasnya.
(ysw)
Berita Terkait
TPDI Berikan Dukungan...
TPDI Berikan Dukungan Pimpinan DPR Terhadap Penggunaan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
Sufmi Dasco: Amicus...
Sufmi Dasco: Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim
Dukung Hak Angket Digemakan...
Dukung Hak Angket Digemakan Diaspora Lima Benua
Fraksi PDIP Minta DPR...
Fraksi PDIP Minta DPR Sikapi Pemilu Lewat Hak Interpelasi atau Angket
Pakar Sebut Angket DPR...
Pakar Sebut Angket DPR Tidak Dapat Batalkan Hasil Pemilu
Akademisi Sebut Hak...
Akademisi Sebut Hak Angket DPR untuk Mengawasi Kinerja
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved