Saya Disandera Perjanjian Utang Serangan Fajar

Minggu, 05 April 2015 - 10:41 WIB
Saya Disandera Perjanjian...
Saya Disandera Perjanjian Utang Serangan Fajar
A A A
Perjanjian itulah yang diduga menjadipenyebabNursholehtidakdianggap sebagai wakil wali kota.

“Saya menurut informasi ada utang-piutang kepada Wali Kota Tegal sebanyak Rp2 miliar. Ini saya luruskan, bahwa saya diminta untuk mengakui berutang, diminta untuk mengakui berutang.”

“Barangnya tidak ada,” kata Nursholeh saat ditemui kemarin.Dia menceritakan, utang yang dipaksa diakui tersebut bermula saat dirinya diminta menandatangani surat perjanjian terkait biaya pemenangan oleh Amir Mirza menjelang hari H pencoblosan Pilwalkot 2013, tepatnya pada 14 Oktober 2013. Saat itu Amir Mirza adalah ketua tim sukses pasangan Siti Masitha-Nursholeh yang diusung Partai Golkar, Partai NasDem, dan sejumlah partai lain.

Dalam kesempatan itu, Amir Mirza mengatakan kepada Nursholeh perlunya tambahan biaya pemenangan dan uangnya akan ditanggung dulu oleh Siti Masitha. “Menjelang pilkada, menjelang coblosan, saya disuruh tanda-tangan untuk biaya bersama. Katanya untuk menambah biaya kampanye, serangan fajar dan sebagainya. (Saya tanya) untuk pengembaliannya bagaimana? (Mirza menjawab) nanti kita cari solusi bareng-bareng,” tuturnya.

Belakangan, masih menurut Nursholeh, Siti Masitha menagih utang biaya pemenangan tersebut agar dikembalikan. Sampai saat ini permintaan pengembalian tersebut tak dipenuhi Nursholeh. “(Pertemuan itu) Pada tanggal 12 Januari 2015 ditagih oleh wali kota. 12 Januari, jam 10.00, di ruang kerja wali kota,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu Nursholeh mengaku sempat berupaya membicarakan perjanjian biaya pemenangan dengan Siti Masitha agar bisa diselesaikan dengan baik-baik. Namun Sitha, sapaan Siti Masitha, tetap ngotot agar uang dikembalikan sebesar Rp2 miliar. “Saya sudah bilang ke Bu Wali Kota, bu ini biaya politik, mari kita bicarakan. Apa solusinya. Tapi tetap ngotot. Nah imbasnya, karena deadlock, imbasnya itu tadi. Mulai hari itu juga tidak komunikasi, tidak memberikan tugas apa-apa, saya dianggap tidak ada,” kata Ketua DPD Golkar Kota Tegal ini.

Ditanya apakah keberadaan surat perjanjian itu yang kemungkinan menjadi penyebab ketidakharmonisaan hubungan dengan Sitha, Nursholeh tak menampiknya. “Ya. Saya disandera dengan surat itu, sejak pelantikan,” tandasnya. Diakui Nursholeh, ketidakharmonisan hubungan dengan dirinya dengan Siti Masitha sudah menimbulkan dampak di kalangan PNS di lingkungan pemkot. Mereka terpecah menjadi dua kubu.

“Ada perpecahan PNS. Saya merasakan ada dua kubu. Kubu yang merasa diuntungkan dan kubu yang merasa dirugikan. Saya ndak usah sebut personalnya. Tapi saya merasakan ada,” tuturnya. Nursholeh mengaku sudah diminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo agar tidak usah banyak berkomentar lagi terkait ketidakharmonisan hubungan antara dirinya dengan Siti Masitha. Dia menyatakan menunggu langkah dari Ganjar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Saya nunggu perkembangan lebih lanjut yang sudah bergulir. Saya diminta Pak Gubernur untuk tidak usah terlalu banyak komentar oleh Pak Gubernur, saya disuruh irit bicara saja. Karena ini sudah jadi konsumsi publik. Saya hanya diminta menyampaikan laporan secara tertulis tentang kondisi Kota Tegal,” ucapnya.

Sementara itu, mantan tim sukses pemenangan pasangan Siti Masitha-Nursholeh, Amir Mirza, hingga sore kemarin belum dapat dimintai konfirmasi terkait adanya surat tersebut. Saat nomor telepon selulernya dihubungi berkali-kali, tidak ada jawaban. Pesan pendek yang dikirimkan juga tidak mendapat balasan.

Farid firdaus
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1089 seconds (0.1#10.140)