KY Siapkan Surat Panggilan untuk Sarpin

Minggu, 05 April 2015 - 10:03 WIB
KY Siapkan Surat Panggilan...
KY Siapkan Surat Panggilan untuk Sarpin
A A A
KUNINGAN - Ketua Bidang Penga wasan Hakim dan Invesigasi pada Komisi Yudisial Eman Su p arman menilai keputusan Hakim Sarpin Rizaldi dalam sidang pra peradilan kasus Budi Gu nawan menyalahi hukum acara atau kode etik.

Bahkan Eman me ngi baratkan perilaku Sarpin tersebut seperti seseorang yang men jalankan salat subuh sebanyak empat rakaat, padahal sudah men ja di ketetapan dan diketahui oleh semua hanya dua rakaat saja.

“Berdasarkan aturan, sidang pra peradilan hanya bisa dilakukan atas ajuan keberatan penang kapan dan penahanan sese orang. Sedangkan pada kasus BG (Budi Gunawan) tidak ada upa ya penangkapan oleh pihak KPK, melainkan hanya pe netap an sebagai tersangka. Ibarat nya, Sarpin ini menjalankan salat Subuh yang seharusnya dua rakaat, namun karena merasa sehat dia salat empat rakaat,” ujar Eman dihadapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kuningan (Uniku) saat men jadi pembicara pada acara ku liah terbuka bertema “Peranan KY dalam Penegakkan Hukum” di Aula Student Center (SC) Uniku, kemarin.

Dia juga menyayangkan pernyataan Hakim Sarpin yang me - nga ku keputusannya memenang kan kubu BG dalam persidangan pra peradilan tersebut me rupakan keputusan yang menjadi per tang gung ja wabannya pribadi kepada Tuhan bu kan kepada KY atau siapa pun. Padahal menurutnya ba gaimanapun juga keputusan hakim juga berkaitan dengan masyarakat banyak sehingga harus di pertanggungjawabkan pula ke pada masyarakat sehingga ti dak bisa seenaknya saja memutuskan.

Meski demikian, Eman menga ku belum dapat me nyimpul kan pelanggaran kode etik ma na dan sanksi apa yang dapat di terapkan terhadap Hakim Sarpin karena harus melalui proses sidang pleno KY.

Mohamad taufik
(ars)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
7 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
7 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
9 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
9 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
11 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
11 jam yang lalu
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved