Kampung BNI Cijambe Bangkrut
A
A
A
SUBANG - Sebuah peternakan sapi seluas 18,5 hektare yang dulu dikenal dengan nama Kampung BNI di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, Subang, mendadak populer, setelah Kejati Jabar menetapkan pimpinan PT Simpang Jaya II Didi Supriadi jadi tersangka.
Didi diduga tersangkut kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Nasional Indonesia (BNI) senilai Rp25 miliar pada 2010 lalu. Menurut keterangan masyarakat setempat, peternakan ter sebut mulai dirintis pemiliknya awal Mei 2007 silam, dengan fokus pada peternakan sapi perah. Usaha itu dijalankan untuk menindaklanjuti kerjasama antara PT Simpang Jaya II dengan PT Danone Indonesia, berupa pasokan sapi sebanyak 1.000 ekor/ tahun.
Setelah sukses memasok sapi untuk perusahaan tersebut, pada awal 2008, pemilik mengembangkan usahanya kebidang peternakan sapi potong. Karena usahanya berkembang pesat, sang pemilik, Didi Supriadi, lantas menambah area peternakan dengan membeli lahan seluas 18,5 hektare di kawasan Cirangkong.
“Di atas lahan belasan hektare itu, Pak Didi membangun fasilitas peternakan sapi, seperti kandang, pengolahan limbah kotoran, obat-obatan, peralatan peternakan, dan sebagainya,”para tokoh warga Desa Cirangkong, Herman Suryadi, kepada KORAN SINDO kemarin.
Dalam perkembangannya, usaha peternakan tersebut kemudian menggandeng masyarakat sekitar, yang dihimpun dalam bentuk kelompok tani/ ternak, sebanyak 50 kelompok. Tujuannya, untuk memberdayakan dan meningkatkan taraf kesejahteraan warga setempat. “Saat itu, keberadaan peternakan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh warga. Sebab, banyak dari mereka mendapat penghasilan dari (peternakan) itu,”tuturnya.
Guna memberdayakan 50 kelompok ternak itu, sang pemilik lalu bekerjasama dengan pihak Bank Nasional Indonesia (BNI) KCP Bandung, untuk menyalurkan pinjaman lunak kepada kelompok/masyarakat melalui fasilitas KUR. Melalui kredit yang difasilitasi BNI tersebut, setiap kepala keluarga (KK) yang tergabung dalam kelompok ternak, mendapat jatah dua ekor sapi.
Belakangan, peternakan itu seolah berubah jadi ‘perkampungan’ akibat perkembangannya yang pesat. Warga pun mengenal ‘perkampungan ternak sapi’ ini dengan sebutan ‘Kampung BNI’. “Dinamakan Kampung BNI, mungkin karena peternakan ini berkembang pesat begitu ada kerjasama permodalan dengan bank tersebut, dalam pemberian kredit usaha kepada masyarakat atau kelompok.
Dengan adanya pemberian kredit itu, dulu Pak Didi berharap agar warga bisa hidup sejahtera, tanpa harus nyari nafkah keluar daerah,”ucap Herman. Namun, kata dia, tanpa di ketahui sebabnya, peternakan besar sapi berjuluk ‘Kampung BNI’ tiba-tiba bangkrut pada 2012 lalu. “Tapi saya kurang tahu pasti penyebab bangkrutnya peternakan itu,”ujarnya.
Salah seorang peternak asal Desa Cirangkong yang sempat bergabung dalam Kampung BNI, Dedi Suwandi, membenarkan, peternakan tersebut bangkrut padar 2012. Setelah bangkrut, seluruh sapi yang dikelola kelompok diangkut dan semua peralatan ternak dikembalikan kepada pengelola Kampung BNI. “Saya ikut kredit ternak sapi ini hanya dari 2010 sampai 2012, karena peternakan keburu bangkrut. Begitu bangkrut di 2012 itu,”beber Dedi.
Sebelumnya, pada Senin lalu, 30 Maret 2015, tim penyidik Kejati Jawa Barat menggeledah kantor PT Simpang Jaya II milik Didi Supriadi berikut rumahnya di jalan raya pantura Kecamatan Pusakanagara Subang.
Usep husaeni
Didi diduga tersangkut kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Nasional Indonesia (BNI) senilai Rp25 miliar pada 2010 lalu. Menurut keterangan masyarakat setempat, peternakan ter sebut mulai dirintis pemiliknya awal Mei 2007 silam, dengan fokus pada peternakan sapi perah. Usaha itu dijalankan untuk menindaklanjuti kerjasama antara PT Simpang Jaya II dengan PT Danone Indonesia, berupa pasokan sapi sebanyak 1.000 ekor/ tahun.
Setelah sukses memasok sapi untuk perusahaan tersebut, pada awal 2008, pemilik mengembangkan usahanya kebidang peternakan sapi potong. Karena usahanya berkembang pesat, sang pemilik, Didi Supriadi, lantas menambah area peternakan dengan membeli lahan seluas 18,5 hektare di kawasan Cirangkong.
“Di atas lahan belasan hektare itu, Pak Didi membangun fasilitas peternakan sapi, seperti kandang, pengolahan limbah kotoran, obat-obatan, peralatan peternakan, dan sebagainya,”para tokoh warga Desa Cirangkong, Herman Suryadi, kepada KORAN SINDO kemarin.
Dalam perkembangannya, usaha peternakan tersebut kemudian menggandeng masyarakat sekitar, yang dihimpun dalam bentuk kelompok tani/ ternak, sebanyak 50 kelompok. Tujuannya, untuk memberdayakan dan meningkatkan taraf kesejahteraan warga setempat. “Saat itu, keberadaan peternakan ini sangat dirasakan manfaatnya oleh warga. Sebab, banyak dari mereka mendapat penghasilan dari (peternakan) itu,”tuturnya.
Guna memberdayakan 50 kelompok ternak itu, sang pemilik lalu bekerjasama dengan pihak Bank Nasional Indonesia (BNI) KCP Bandung, untuk menyalurkan pinjaman lunak kepada kelompok/masyarakat melalui fasilitas KUR. Melalui kredit yang difasilitasi BNI tersebut, setiap kepala keluarga (KK) yang tergabung dalam kelompok ternak, mendapat jatah dua ekor sapi.
Belakangan, peternakan itu seolah berubah jadi ‘perkampungan’ akibat perkembangannya yang pesat. Warga pun mengenal ‘perkampungan ternak sapi’ ini dengan sebutan ‘Kampung BNI’. “Dinamakan Kampung BNI, mungkin karena peternakan ini berkembang pesat begitu ada kerjasama permodalan dengan bank tersebut, dalam pemberian kredit usaha kepada masyarakat atau kelompok.
Dengan adanya pemberian kredit itu, dulu Pak Didi berharap agar warga bisa hidup sejahtera, tanpa harus nyari nafkah keluar daerah,”ucap Herman. Namun, kata dia, tanpa di ketahui sebabnya, peternakan besar sapi berjuluk ‘Kampung BNI’ tiba-tiba bangkrut pada 2012 lalu. “Tapi saya kurang tahu pasti penyebab bangkrutnya peternakan itu,”ujarnya.
Salah seorang peternak asal Desa Cirangkong yang sempat bergabung dalam Kampung BNI, Dedi Suwandi, membenarkan, peternakan tersebut bangkrut padar 2012. Setelah bangkrut, seluruh sapi yang dikelola kelompok diangkut dan semua peralatan ternak dikembalikan kepada pengelola Kampung BNI. “Saya ikut kredit ternak sapi ini hanya dari 2010 sampai 2012, karena peternakan keburu bangkrut. Begitu bangkrut di 2012 itu,”beber Dedi.
Sebelumnya, pada Senin lalu, 30 Maret 2015, tim penyidik Kejati Jawa Barat menggeledah kantor PT Simpang Jaya II milik Didi Supriadi berikut rumahnya di jalan raya pantura Kecamatan Pusakanagara Subang.
Usep husaeni
(ftr)