Bupati Geram dengan Pungutan di Pasar Sabtu
A
A
A
KARANGANYAR - Pungutan yang diterapkan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Sabtu, mengundang reaksi keras Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Juliyatmono pun menginstruksikan agar paguyuban PKL atau sejenisnya harus ditiadakan karena rentan memungut uang di luar ketentuan.
Pernyataan tersebut disampaikan Juliyatmo, setelah sejumlah PKL Pasar Sabtu melancarkan protes saat sosialisasi rencana penarikan retribusi yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UMKM).
PKL mengaku selama ini telah ditarik uang Rp100 ribu serta pungutan antara Rp2-3 ribu saat berjualan. Pungutan dilakukan oleh pihak yang mengaku dari tim 15.
"Saya minta tidak tidak ada paguyuban, karena itu sangat memungkinkan untuk memungut uang dengan berbagai dalih," tegas Juliyatmono.
Menurut Juliyatmo, keberadaan paguyuban dinilai tidak perlu karena Pemkab akan berhubungan langsung dengan PKL secara orang per orang.
"Jika ada sosialisasi, nantinya akan mempertemukan langsung dengan para PKL tanpa perlu diwakilkan kepada paguyuban," katanya.
Saat ini, kata Juliyatmo, retribusi resmi baru akan dikenakan kepada PKL. Nilai retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pastinya tidak akan memberatkan PKL.
"Pemerintah yang nantinya akan mengatur karena sebagai pihak yang memiliki fasilitas," sebutnya.
Juliyatmo juga melontarkan kritik terhadap orang-orang yang mengklaim berjuang terhadap pemindahan PKL Pasar Jumat ke hari Sabtu di alun-alun Karanganyar.
“Tidak boleh ada yang mengklaim dan mengaku berjuang untuk Pasar Sabtu Belanja, pemerintah yang memperjuangkan,” pungkasnya.
Juliyatmono pun menginstruksikan agar paguyuban PKL atau sejenisnya harus ditiadakan karena rentan memungut uang di luar ketentuan.
Pernyataan tersebut disampaikan Juliyatmo, setelah sejumlah PKL Pasar Sabtu melancarkan protes saat sosialisasi rencana penarikan retribusi yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UMKM).
PKL mengaku selama ini telah ditarik uang Rp100 ribu serta pungutan antara Rp2-3 ribu saat berjualan. Pungutan dilakukan oleh pihak yang mengaku dari tim 15.
"Saya minta tidak tidak ada paguyuban, karena itu sangat memungkinkan untuk memungut uang dengan berbagai dalih," tegas Juliyatmono.
Menurut Juliyatmo, keberadaan paguyuban dinilai tidak perlu karena Pemkab akan berhubungan langsung dengan PKL secara orang per orang.
"Jika ada sosialisasi, nantinya akan mempertemukan langsung dengan para PKL tanpa perlu diwakilkan kepada paguyuban," katanya.
Saat ini, kata Juliyatmo, retribusi resmi baru akan dikenakan kepada PKL. Nilai retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pastinya tidak akan memberatkan PKL.
"Pemerintah yang nantinya akan mengatur karena sebagai pihak yang memiliki fasilitas," sebutnya.
Juliyatmo juga melontarkan kritik terhadap orang-orang yang mengklaim berjuang terhadap pemindahan PKL Pasar Jumat ke hari Sabtu di alun-alun Karanganyar.
“Tidak boleh ada yang mengklaim dan mengaku berjuang untuk Pasar Sabtu Belanja, pemerintah yang memperjuangkan,” pungkasnya.
(nag)