Satpol PP Cantik Ini Terkapar Dianiaya Kekasih

Jum'at, 03 April 2015 - 04:02 WIB
Satpol PP Cantik Ini...
Satpol PP Cantik Ini Terkapar Dianiaya Kekasih
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Helmy Afrianti, wanita cantik anggota Satpol PP Kota Padangsidimpuan terkapar dianiaya Husain Ahmad, kekasihnya.

Warga Desa Purwodadi, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Padangsidimpuan ini masih terbaring lemas di Ruangan Utama RSUD Kota Padangsidimpuan karena harus menjalani perawatan insentif akibat luka di sekujur tubuhnya.

Kepala dan kening Satpol PP cantik ini mengalami luka memar karena dihantam oleh benda keras, sedangkan tangan dan perut wanita beranak satu itu juga mengalami luka robek.

Peristiwa itu terjadi di depan kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Jalan Merdeka, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Saat itu, Husain Ahmad, yang diduga pacar dan juga pelaku mendatangi korban yang lagi bertugas di depan kantor wali kota.

Selanjutnya, Husain yang juga salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemko Padangsidimpuan, langsung mengajak korban untuk berbicara.

Namun, korban menolak dengan alasan saat itu dia sedang bertugas. Selain itu, korban juga mengaku tidak mau diganggu oleh Husain.

Mendengar penolakan korban, Husain yang bertugas di salah satu kantor kelurahan itu langsung mengamuk dan menganiayanya. Karena tenaga pelaku lebih kuat, akhirnya korban terjatuh dan langsung dipukuli oleh pelaku.

Saat itu, sejumlah rekan-rekan korban langsung melerai aksi penganiayaan tersebut. Korban sempat tidak sadarkan diri ketika dibawa ke rumah sakit.

”Dia memukuli saya tiba-tiba, karena saya menolak untuk diajak untuk bicara,” ujarnya, ketika ditemui di rumah sakit.

Afrianti mengaku, antara dia dan pelaku sudah lama berkenalan, sehingga pelaku sering mencoba untuk mendekatinya. ”Dia sering mengajak saya untuk berpacaran, tapi saya tidak mau,” tuturnya.

Helmy mengatakan, pelaku kerap mengancam untuk melakukan penganiayaan apabila dia tidak mau diajak untuk ketemu.

Ironisnya, pelaku juga pernah mengancam untuk membakar rumah korban, karena kesal dengan sikapnya.

Terpisah, Kasi Perundang-undangan Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Yono Prasetyo menjelaskan, pihaknya akan mendamping korban secara hukum. Menurutnya, tindakan tersebut tidak perlu terjadi karena saat itu sedang dalam keadaan dinas.

Dia menjelaskan, korban dianiaya ketika sedang menjalankan tugas, sehingga mereka berkewajiban untuk mendampingi proses hukumnya.

“Apabila korban sudah melapor nanti, kami akan terus mendampinginya secara hukum, karena dia dianiaya ketika melaksanakan tugas,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
6 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
6 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
6 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved