Tiga Pengedar Upal Ditangkap Usai Kencan dengan PSK

Kamis, 02 April 2015 - 18:31 WIB
Tiga Pengedar Upal Ditangkap...
Tiga Pengedar Upal Ditangkap Usai Kencan dengan PSK
A A A
PANGANDARAN - Tiga pria pengedar uang palsu yang tengah asik kencan dengan Pekerja Seks Komersial (PSK) di salah satu Hotel Pangandaran ditangkap Polisi.

Ketiga pria tersebut diciduk setelah pemilik kafe di daerah Pamugaran melaporkan ke Polisi Sektor Pangandaran bahwa mereka tidak mau membayar kewajibannya setelah memesan minuman dan makanan serta jasa kencan dengan PSK dengan total tagihan Rp4 juta.

Dari ketiganya polisi menyita uang palsu senilai Rp20 juta dalam pecahan Rp50.000.

Kanitreskrim Aiptu Endang Wijaya mengatakan, ketiga pelaku itu berinsial War, Wa dan Su. War dan Wa tercatat sebagai warga Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, sementara Su warga Dusun Pahauran, Desa Sindangsari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

Saat ditangkap oleh pihak kepolisian, ketiganya tidak melakukan perlawanan. Para pelaku pun kemudian digiring ke kantor Polsek Pangandaran untuk diminta keterangan.

“Setelahnya diperiksa kami dari pihak Polsek mendapatkan uang palsu Rp20 juta yang disimpan di tas milik ke tiga pria tersebut,” timpal Endang.

Setelah diteliti, ternyata uang itu palsu petugas Kepolisian pun menduga ke tiga pria itu gembong kawanan pengedar uang palsu yang hendak beroperasi di Kabupaten Pangandaran.

“Su, salah satu dari tiga pria tersebut mengaku dirinya mendapatkan uang tersebut dari upah selama dirinya menjadi kuli aduk bangunan di Jakarta dari yang bernama Waluyo,” pungkas Endang.
(sms)
Berita Terkait
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Polres Gresik Bongkar...
Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Pengedar Uang Palsu...
Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara
Tim Anti Bandit Ciduk...
Tim Anti Bandit Ciduk Pemalsu Uang Palsu di Bandar Lampung
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Berita Terkini
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
3 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Hadiri Konsolidasi Nasional...
Hadiri Konsolidasi Nasional MBG, Ketum Garuda Komitmen Wujudkan Generasi Emas 2045
4 jam yang lalu
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved