Empat Pasangan Mesum Dirazia saat Asyik Ngamar

Rabu, 01 April 2015 - 11:54 WIB
Empat Pasangan Mesum...
Empat Pasangan Mesum Dirazia saat Asyik Ngamar
A A A
KULON PROGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo mengamankan empat pasangan mesum yang sedang asyik ngamar di hotel dan penginapan yang ada di kawasan Pantai Glagah, Kulon Progo, DIY, Selasa (31/3/2015) malam. Satu di antaranya merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Purworejo, Jawa Tengah. Bahkan ada juga yang masih berstatus pelajar kelas XII di salah satu SMK.

Razia yang dilaksanakan oleh Satpol PP ini merupakan amanat Perda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Para petugas langsung mendatangi beberapa hotel dan penginapan. Akhirnya, mereka berhasil mengamankan empat pasangan mesum yang kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk proses pembinaan. Mobil dan sepeda motor milik pasangan mesum juga ikut diamankan.

"Dari delapan yang diamankan, hanya satu warga Kulon Progo, lainnya dari luar," jelas Kasi Penegakan Perda Qomarul Hadi, Rabu (1/4/2015).

Dari hasil pemeriksaan, mereka yang diamankan cukup bervariasi. Namun, pasangan yang ada semuanya bukan pasangan resmi. Ada yang berdalih karena kondisi ekonomi keluarga, cinta lama bersemi kembali, hingga yang masih pacaran.

Mereka yang tertangkap pun minta agar permasalahan yang ada tidak sampai kepada keluarganya. Mereka mengaku menyesal dan tidak mau kejadian ini membuat keluarganya tidak harmonis.

Salah seorang penyidik, Rokhgiarto, mengatakan untuk tahap ini mereka yang terjaring razia hanya dibina. Namun, jika nanti terjaring kembali dalam operasi yang sama, akan dijerat dengan Pasal 35 jo 26 Perda 4/2013 tentang Ketertiban Umum. Ancaman hukumannya bisa berupa denda Rp5 juta atau kurangan tiga bulan penjara. "Kita akan lebih rutin lakukan operasi penertiban," jelasnya.

Salah seorang pelaku mengaku baru pertama kali datang dan masuk di penginapan. Dia hanya diajak oleh rekannya dan dijanjikan akan dibayar. Namun baru masuk sekitar lima menit, petugas sudah datang melakukan razia.

"Tadi hanya nonton bola. Saya cuma diajak ke sini," ujar dia saat diperiksa penyidik.

Sementara itu, Dp salah satu siswi SMK kelas XII, mengaku, meski baru dua bulan pacaran, dia sudah dua kali melakukan hubungan badan dengan kekasihnya yang berasal dari Gamping, Sleman.

Pertama, dilakukan di penginapan di Parangtritis, Bantul, sedangkan yang kedua di Glagah. Itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8135 seconds (0.1#10.140)