Bawa Sabu, PNS di Makassar Dibekuk Polisi
A
A
A
MAKASSAR - Ayyub Pratama (32), warga jalan BTP, Blok M, Makassar yang juga PNS di Pemerintahan Kota (Pemkot) Makassar diringkus aparat Polsek Panakkuang, karena membawa Narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersangka, berawal dari kecurigaan polisi terhadap gerak-gerik pelaku saat hendak dirazia aparat di jalan Abdulah Daeng Sirua.
Ketika hendak digeledah pelaku mencoba melarikan diri dengan kendaraan roda empat yang dikemudikanya.
Aksi keja-kejaran pun sempat terjadi antara tersangka, dengan polisi yang mengendarai mobil patroli.
Ayyub sempat membuang barang bukti sabu dengan cara menghamburkanya ke lantai mobil, ketika berhasil dihentikan aparat.
Namun tersangka tak berkutik, setelah polisi akhirnya berhasil menggeledah dan menemukan bukti, sisa sabu serta satu alat hisap atau bong, yang diduga biasa digunakan pelaku untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.
”Tersangka bersama barang bukti sabu serta alat hisap berhasil diamankan aparat guna mempertanggungjawabkan perbuantanya,” kata Kapolsek Panakkukang Kompol Tri Hambodo.
Penangkapan tersangka, berawal dari kecurigaan polisi terhadap gerak-gerik pelaku saat hendak dirazia aparat di jalan Abdulah Daeng Sirua.
Ketika hendak digeledah pelaku mencoba melarikan diri dengan kendaraan roda empat yang dikemudikanya.
Aksi keja-kejaran pun sempat terjadi antara tersangka, dengan polisi yang mengendarai mobil patroli.
Ayyub sempat membuang barang bukti sabu dengan cara menghamburkanya ke lantai mobil, ketika berhasil dihentikan aparat.
Namun tersangka tak berkutik, setelah polisi akhirnya berhasil menggeledah dan menemukan bukti, sisa sabu serta satu alat hisap atau bong, yang diduga biasa digunakan pelaku untuk mengkonsumsi barang haram tersebut.
”Tersangka bersama barang bukti sabu serta alat hisap berhasil diamankan aparat guna mempertanggungjawabkan perbuantanya,” kata Kapolsek Panakkukang Kompol Tri Hambodo.
(nag)