Dua Pelaku Penganiayaan Anggota TNI di Makasssar Ditangkap
A
A
A
MAKASSAR - Agung dan Sandi, dua dari delapan remaja pelaku pengeroyokan anggota TNI dari Yon Armed 670 akhirnya ditangkap tim gabungan Kodim 1408/Makassar.
Keduanya pun lalu dibawa ke Polsek Mariso guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada Selasa dinihari (31/3/2015).
Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda, karena diduga ikut dalam pengeroyokan terhadap Koptu Anwar anggota TNI dari Kesatuan Yon Armed 670.
Berdasarkan hasil penyidikan petugas tersangka Agung mengakui bahwa dirinyalah yang melepaskan sejumlah anak panah ke arah korban. Sementara Sandi hanya ikut memukuli korban.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya keduanya pun lalu dibawa ke Markas Polsek Mariso.
Sebelumnya Koptu Anwar dikeroyok oleh sejumlah remaja di Jalan Nuri, Kecamatan Mariso Senin malam lalu.
Akibatnya korban mengalami luka di bagian pinggang dan dada akibat terkena panah. Selain itu Tamtama TNI juga mengalami luka bacok di bagian punggung belakang.
Keduanya pun lalu dibawa ke Polsek Mariso guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada Selasa dinihari (31/3/2015).
Keduanya ditangkap di tempat yang berbeda, karena diduga ikut dalam pengeroyokan terhadap Koptu Anwar anggota TNI dari Kesatuan Yon Armed 670.
Berdasarkan hasil penyidikan petugas tersangka Agung mengakui bahwa dirinyalah yang melepaskan sejumlah anak panah ke arah korban. Sementara Sandi hanya ikut memukuli korban.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya keduanya pun lalu dibawa ke Markas Polsek Mariso.
Sebelumnya Koptu Anwar dikeroyok oleh sejumlah remaja di Jalan Nuri, Kecamatan Mariso Senin malam lalu.
Akibatnya korban mengalami luka di bagian pinggang dan dada akibat terkena panah. Selain itu Tamtama TNI juga mengalami luka bacok di bagian punggung belakang.
(sms)