Revisi Perda KBU Mesti Menyeluruh

Senin, 30 Maret 2015 - 10:24 WIB
Revisi Perda KBU Mesti Menyeluruh
Revisi Perda KBU Mesti Menyeluruh
A A A
BANDUNG - Kawasan Bandung Utara (KBU) semakin amburadul. Beberapa bangunan seperti vila dan hotel terus bermunculan. Hal ini semakin menguatkan pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak. Pemerhati KBU MQ Iswara menilai, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten/kota yang berada di KBU harus menunggu revisi Peraturan Daerah KBU yang saat ini sedang diproses.

Hal ini cukup penting karena bila aturan yang dibuat tidak sejalan, revisi Perda KBU yang diharapkan bisa mengendalikan kawasan tersebut tidak akan terwujud. “Jadi memang kelihatannya rencana detail dari kabu paten/ kota. Sebaiknya ditahan dulu menunggu revisi Perda KBU dulu. Jangan sampai nanti malah bertentangan,” ujar Iswara disela-sela acara Lomba Fotografi dan Melukis Lingkungan Piala Gubernur Jabardi Gedung Sate Jalan Diponegoro kemarin. Pihaknya, lanjut dia, sudah melakukan kajian terhadap Perda KBU ini.

Berdasarkan kajian tersebut memang sudah seharusnya direvisi. “Banyak hal yang perlu direvisi, mengingat UU juga banyak berubah. Misalnya terkait batasan luas, apakah semua kawasan yang dibangun harus semuanya mendapatkan rekomendasi provinsi. Apakah yang membangun 50 meter juga harus ada. Kemudian juga tentang mata air, belum terlalu jelas diatur, apalagi sekarang banyak yang sudah dikuasai oleh pribadi untuk fasilitas pribadi maupun ekonomi lainnya,” paparnya.

Dikatakan Iswara, semua kajian itu selalu disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pihak-pihak yang ber kompeten dibidangnya. Bahkan dia mengaku mengapresiasi Pemprov Jabar yang cepat merespons Perda KBU. “KBU memang selalu menjadi topik yang hangat, maka dari itu kami juga melakukan kajian. Sudah ada rekomendasi dan ternyata sudah direspons dan segera akan direvisi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi mengapresiasi berbagai pihak yang peduli dalam melestarikan lingkungan yang ada di Jawa Barat. Dengan banyaknya pihak peduli akan kelestarian lingkungan, maka dilanjutkan Ineu, akan sangat membantu program pemerintah yang selama ini tengah gencar-gencarnya. “Karena masalah ling kungan ini luar biasa, banyak yang harus mengawasi. Ketika ada LSM dan lembaga yang juga konsen, ini akan sangat membantu pemerintah dalam menjaga dan memperbaik lingkungan kami,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengungkapkan, perbaikan lingkungan merupakan tanggungjawab dari semua pihak. Sebab kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini disebabkan oleh perilaku manusia.

“Kerusakan udara, air, hutan lingkungan, dan lain-lain pelakunya kan manusia. Jadi di samping perbaikan struktur terhadap kerusakannya, kultur manusianya juga harus diubah agar tidak semakin merusak lingkungan,” papar Aher sapaan akrab Gubernur. Aher pun meminta semua pihak dapat bersatu padu dalam melestarikan lingkungan agar tidak semakin rusak. “Berbagai upaya dilakukan pemerintah belum cukup, tetapi tanpa gerakan masyarakat, pelestarian ini menjadi percuma semata,” katanya.

Yugi prasetyo
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6194 seconds (0.1#10.140)