Bugel Tak Kunjung Nikmati Listrik
A
A
A
KULONPROGO - Upaya warga Pedukuhan I dan II Bugel, Panjatan untuk menikmati listrik desa (lisdes) masih belum bisa terealisasi. Meski PLN Distribusi Jateng-DIY sudah memberikan persetujuan, namun hingga kini pemasangan belum juga terealisasi.
Warga menengarai Pemkab Kulonprogo diintervensi PT Jogja Magasa Iron (JMI) yang akan melakukan penambangan pasir besi. “Sebenarnya, PLN Semarang sudah menyetujui dan pemasangan diserahkan ke PLN rayon Wates. Akan tetapi sampai saat ini belum dipasang juga,” kata Sumanto salah seorang warga di sela Peringatan HUT PPLP ke-9, kemarin.
Menurutnya, program listrik Desa (lisdes) dari PLN langsung direspons warga dengan mengajukan proposal. Hingga akhirnya proposal itu pun direspons dan dilakukan pemasangan togor sebanyak 54 buah di pesisir Bugel. Namun sebelum jaringan listrik terpasang PT JMI menyurati PLN dan menyatakan keberatan. Pertimbangannya lokasi itu masuk dalam kawasan kontrak karya penambangan pasir besi. Menyikapi hal itu, warga pun menggelar aksi demo di PLN Rayon Wates beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu dikatakan kewenangan pemasangan ada di Semarang. Sehingga kasus itu pun dilempar ke Semarang. Belakangan PLN justru merespons dan meminta agar dilakukan pemasangan. Permasalahan yang muncul, PLN Wates tidak kunjung memasang jaringan listrik. Warga pun sudah mengupayakan untuk menemui bupati. Namun, bupati menyuruh warga agar membuat surat pernyataan jika penambangan pasir besi beroperasi, warga tidak boleh menuntut.
“Permintaan bupati, jelas berbeda dengan sikap warga yang menolak penambangan pasir besi,” ujarnya. Warga, kata dia, akan komitmen melakukan penolakan terhadap penambangan pasir besi. Sehingga warga tidak akan mundur dan mau mendukung pernyataan akan adanya penambangan. Warga sendiri berencana untuk mendatangi PT PLN pusat di Jakarta setelah musim tanam untuk membeberkan kejanggalan yang mereka hadapi.
“Kami sudah siapkan kejanggalan untuk kami paparkan kepada PLN pusat,” katanya. Direktur SDM dan Community Development PT JMI Heru Priyono enggan menanggapi permasalahan yang ada. Menurutnya permasalahan itu merupakan kewenangan dari Pemkab Kulonprogo. “Itu urusan pemerintah buka JMI,” katanya.
Kuntadi
Warga menengarai Pemkab Kulonprogo diintervensi PT Jogja Magasa Iron (JMI) yang akan melakukan penambangan pasir besi. “Sebenarnya, PLN Semarang sudah menyetujui dan pemasangan diserahkan ke PLN rayon Wates. Akan tetapi sampai saat ini belum dipasang juga,” kata Sumanto salah seorang warga di sela Peringatan HUT PPLP ke-9, kemarin.
Menurutnya, program listrik Desa (lisdes) dari PLN langsung direspons warga dengan mengajukan proposal. Hingga akhirnya proposal itu pun direspons dan dilakukan pemasangan togor sebanyak 54 buah di pesisir Bugel. Namun sebelum jaringan listrik terpasang PT JMI menyurati PLN dan menyatakan keberatan. Pertimbangannya lokasi itu masuk dalam kawasan kontrak karya penambangan pasir besi. Menyikapi hal itu, warga pun menggelar aksi demo di PLN Rayon Wates beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu dikatakan kewenangan pemasangan ada di Semarang. Sehingga kasus itu pun dilempar ke Semarang. Belakangan PLN justru merespons dan meminta agar dilakukan pemasangan. Permasalahan yang muncul, PLN Wates tidak kunjung memasang jaringan listrik. Warga pun sudah mengupayakan untuk menemui bupati. Namun, bupati menyuruh warga agar membuat surat pernyataan jika penambangan pasir besi beroperasi, warga tidak boleh menuntut.
“Permintaan bupati, jelas berbeda dengan sikap warga yang menolak penambangan pasir besi,” ujarnya. Warga, kata dia, akan komitmen melakukan penolakan terhadap penambangan pasir besi. Sehingga warga tidak akan mundur dan mau mendukung pernyataan akan adanya penambangan. Warga sendiri berencana untuk mendatangi PT PLN pusat di Jakarta setelah musim tanam untuk membeberkan kejanggalan yang mereka hadapi.
“Kami sudah siapkan kejanggalan untuk kami paparkan kepada PLN pusat,” katanya. Direktur SDM dan Community Development PT JMI Heru Priyono enggan menanggapi permasalahan yang ada. Menurutnya permasalahan itu merupakan kewenangan dari Pemkab Kulonprogo. “Itu urusan pemerintah buka JMI,” katanya.
Kuntadi
(bhr)