Ratusan Bangunan di Situ Rawa Besar Terancam Dibongkar

Minggu, 29 Maret 2015 - 21:18 WIB
Ratusan Bangunan di...
Ratusan Bangunan di Situ Rawa Besar Terancam Dibongkar
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan surat peringatan (SP) kepada ratusan pemilik bangunan liar di area Situ Rawa Besar, Kampung Lio, Pancoranmas, Depok. Karena, bangunan itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum, garis sempadan, dan tentang pemanfaatan kekayaan daerah.

Situ Rawa Besar sangat strategis untuk menjadi cadangan air dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebelum sampai ke Jakarta. Selain itu, Pemkot juga meminta pemilik keramba ikan untuk membongkarnya.

"Pembongkaran dilakukan dalam waktu 14 hari sejak surat ini dikeluarkan," ujar Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok Yulistiani Mochtar dalam surat tersebut, Minggu (29/3/2015).

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Penasihat Forum Komunikasi Masyarakat Sekitar Stasiun dan Terminal Depok Idrus Algadri menegaskan, warga berharap jika memang harus dibongkar harus ada uang kerohiman, sebab kesalahan bukan hanya pada warga tetapi dibiarkan oleh pemerintah. Situ tersebut tergolong situ yang paling kumuh dan menyempit karena berubah fungsi dari semula 25 hektar menjadi 13 hektar.

"Kami enggak fokus masalah pembongkaran, kami berharap Pemkot Depok harus menormalisasi situ mengingat sudah parah air dan pendangkalan yang ada di situ dan lumpurnya lebih dominan dari pada air. Saran kami Pemkot lebih baik fokus ke normalisasi atau pengerukan lumpur untuk menangkal banjir," tuturnya.

Idrus menjelaskan, warga sebagian sudah mengetahui surat tersebut. Namun dia belum mengetahui gejolak warga yang dikhawatirkan resah dengan isu tersebut.

"Belum mengetahui. Karena itu surat baru dilayangin tanggal 26 Maret.
Intinya saya dan RW maupun RT enggak fokus ke masalah bangunan karena kami fokus masalah normalisasi setu dengan tahap awal pengerukan lumpur yang sudah parah. Kalau situ mau dirapikan jangan seperti tahun-tahun yang sudah, dirapikan setelah itu ditinggalkan enggak berkelanjutan buang-buang uang," tukasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
24 menit yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
42 menit yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
42 menit yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
1 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
1 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
1 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved