Video Mesum dengan Anak Bos
A
A
A
PALEMBANG - Ada-ada saja ulah yang dilakukan Joko Hariyadi,18, seorang pekerja bangunan yang merantau ke Palembang sejak 2013 ini. Dirinya nekad merekam video pornonya bersama sang pacar LA,15, seorang pelajar kelas 3 SMP yang tak lain adalah anak dari bos tempatnya bekerja.
Namun niat Joko untuk terus menikmati video porno hasil karyanya tersebut harus terhenti lantaran ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palembang, kemarin.
Terangka Joko mengakui perbuatannya. Menurutnya, kejadian yang dialaminya bermula saat ia merantau ke Palembang dan berkenalan dengan SP,42, ayah korban. Lalu ia diajak bekerja sebagai buruh bangunan. "Saya sering nginap di rumah bos saya itu dan dia ada anak gadis. Awalnya pada tahun 2013, anak bos saya itu mengajak saya bercinta di rumahnya saat semua orang sudah tidur dan sampai akhirnya kami berpacaran dan melakukan hubungan layaknya suami istri itu,” ungkapnya, kemarin.
Meskipun keduanya masih tergolong belia, namun ternyata hubungan berpacaran antara Joko dan LA sudah terlalu jauh hingga 15 kali melakukan hubungan badan sampai bulan Januari 2015 lalu perbuatan tersebut direkam menggunakan kamera handphone (Hp). “Awalnya saya Iseng pak ambil video itu pakai Hp untuk kenang-kenangan kami dan tidak untuk disebarkan,” katanya.
Namun malang, video tersebut sempat diketahui HA,25, kakak kandungnya LA, saat joko sedang menyetel musik melalui Hp tersebut. "Jadi Hp saya sedang tergeletak karena mendengarkan musik yang tersambung ke sound sistem. Ternyata kakaknya membuka Hp lalu melihat video itu dan dilaporkan ke orang tuanya, dari itulah saya ketahuan dan dibawa ke polisi,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuannya, video itu direkamnya sebanyak tiga kali dan di tempat yang sama yaitu di salah satu toilet belakang rumah saat kondisi rumahnya sedang sepi. “Pacar saya itu yang mengajak bercinta, ada buktinya beberapa SMS dari dia. Sekarang terserah pak, saya mau bertanggung jawab atas apa yang telah saya lakukan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi didampingi Kanit PPA, Iptu Imelda membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka Joko. “Orang tua korban yang mengetahui adanya video itu kemudian melapor dan langsung kita lakukan penyelidikan dan benar ada rekaman video mesum itu. Kasus ini akan kita dalami lagi, saat ini kita jerat dengan tindak pidana UU perlindungan anak,” tegas Suryadi. ?
Ibrahim arsyad
Namun niat Joko untuk terus menikmati video porno hasil karyanya tersebut harus terhenti lantaran ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palembang, kemarin.
Terangka Joko mengakui perbuatannya. Menurutnya, kejadian yang dialaminya bermula saat ia merantau ke Palembang dan berkenalan dengan SP,42, ayah korban. Lalu ia diajak bekerja sebagai buruh bangunan. "Saya sering nginap di rumah bos saya itu dan dia ada anak gadis. Awalnya pada tahun 2013, anak bos saya itu mengajak saya bercinta di rumahnya saat semua orang sudah tidur dan sampai akhirnya kami berpacaran dan melakukan hubungan layaknya suami istri itu,” ungkapnya, kemarin.
Meskipun keduanya masih tergolong belia, namun ternyata hubungan berpacaran antara Joko dan LA sudah terlalu jauh hingga 15 kali melakukan hubungan badan sampai bulan Januari 2015 lalu perbuatan tersebut direkam menggunakan kamera handphone (Hp). “Awalnya saya Iseng pak ambil video itu pakai Hp untuk kenang-kenangan kami dan tidak untuk disebarkan,” katanya.
Namun malang, video tersebut sempat diketahui HA,25, kakak kandungnya LA, saat joko sedang menyetel musik melalui Hp tersebut. "Jadi Hp saya sedang tergeletak karena mendengarkan musik yang tersambung ke sound sistem. Ternyata kakaknya membuka Hp lalu melihat video itu dan dilaporkan ke orang tuanya, dari itulah saya ketahuan dan dibawa ke polisi,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuannya, video itu direkamnya sebanyak tiga kali dan di tempat yang sama yaitu di salah satu toilet belakang rumah saat kondisi rumahnya sedang sepi. “Pacar saya itu yang mengajak bercinta, ada buktinya beberapa SMS dari dia. Sekarang terserah pak, saya mau bertanggung jawab atas apa yang telah saya lakukan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi didampingi Kanit PPA, Iptu Imelda membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka Joko. “Orang tua korban yang mengetahui adanya video itu kemudian melapor dan langsung kita lakukan penyelidikan dan benar ada rekaman video mesum itu. Kasus ini akan kita dalami lagi, saat ini kita jerat dengan tindak pidana UU perlindungan anak,” tegas Suryadi. ?
Ibrahim arsyad
(bhr)