28 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Bandung

Jum'at, 27 Maret 2015 - 11:04 WIB
28 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Bandung
28 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Bandung
A A A
BANDUNG - Sekitar 28 orang warga terjaring operasi yustisi oleh Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcaqpil) Kota Bandung yang digelar di depan kantor Kelurahan Braga, Jalan Pecinan Lama, Kamis (26/3/2015). Puluhan orang dijaring petugas lantaran tak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

" Dari hasil operasi Yustisi ini kebanyakan warga tidak membawa KTP. Alasannya mereka bermacam - macam ada yang tertinggal, belum diperpanjang. Namun semua kita bawa ke meja PPNS untuk menjalani sidang tipiring. Bagi yang tidak membawa KTP kita kenakan denda Rp 50 ribu,” ujar Kadisdukcapil Popong W Nuraeni kepada wartawan di sela-sela operasi yustisi.

Popong mengungkapkan, operasi yustisi ini merupakan kegiatan rutin dari Disdukcapil Kota Bandung. Selain melakukan pemeriksaaan KTP, melalui operasi ini juga menjadi sarana pendidikan bagi masyarakat mengenai betapa pentingnya membawa KTP atau identitas.

“Contoh begini kalo ada apa-apa di jalan yang dicari kan KTP dulu. Melalui kegiatan ini juga menjadi sarana pendidikan buat masyarakat bahwa KTP itu penting. KTP itu harus selalu ada di dompet, saat melangkah ke keluar runah KTP harus melekat,”ungkapnya.

Dijelaskan, operasi ini akan rutin digelar setiap satu bulan. Tempat tempat keramaian masih akan menjadi titik pelaksanaan operasi yustisi.

“ Sebelum melakukan operasi yustisi juga kita melihat data. Biasanya tempat tempat yang sering dikunjungi oleh masyarakat seperti pasar, terminal. Nah dua tempat ini akan menjadi prioritas tempat berikutnya,”pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5151 seconds (0.1#10.140)