Polda Bali Buru Tersangka Penyebaran Video Asusila
A
A
A
DENPASAR - Kepolisian Daerah (Polda) Bali mulai memburu pelaku peredaran video asusila dan foto syur pelajar SMP di Bangli. Saat ini unit cyber crime Polda Bali mulai menelusurinya dan mencari alat bukti untuk menangkap tersangkanya.
Menurut Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie, pihaknya bisa melakukan penangkapan itu dengan cepat tapi tergantung dengan alat bukti-bukti.
"Sampai saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti," kata mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini usai kunjungan ke Museum Bung Karno, di Renon, Denpasar, Kamis (26/03/2015).
Dia mengharapkan, Kapolres Bangli dan Direktur Kriminal Khusus Polda Bali bisa mengungkap kasus itu lebih cepat lagi.
“Mudah-mudahan Kapolres dengan penyidik bisa mengungkapkan kasus ini segera,” paparnya.
Dia menambahkan, tentu Polda Bali melalui Direktur Kriminal Khusus yang punya kompetensi untuk mengungkap kasus-kasus cyber.
Seperti diketahui akhir-akhir ini Pulau Dewata telah dihebohkan oleh video asusila dan foto syur.
Yang menjadi korban dari kejahatan cyber tersebut merupakan anak SMP kelas VII di Bangli, video tersebut beredar sejak hari Senin 23 Maret 2015.
Menurut Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie, pihaknya bisa melakukan penangkapan itu dengan cepat tapi tergantung dengan alat bukti-bukti.
"Sampai saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti," kata mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini usai kunjungan ke Museum Bung Karno, di Renon, Denpasar, Kamis (26/03/2015).
Dia mengharapkan, Kapolres Bangli dan Direktur Kriminal Khusus Polda Bali bisa mengungkap kasus itu lebih cepat lagi.
“Mudah-mudahan Kapolres dengan penyidik bisa mengungkapkan kasus ini segera,” paparnya.
Dia menambahkan, tentu Polda Bali melalui Direktur Kriminal Khusus yang punya kompetensi untuk mengungkap kasus-kasus cyber.
Seperti diketahui akhir-akhir ini Pulau Dewata telah dihebohkan oleh video asusila dan foto syur.
Yang menjadi korban dari kejahatan cyber tersebut merupakan anak SMP kelas VII di Bangli, video tersebut beredar sejak hari Senin 23 Maret 2015.
(sms)