Pemkab Ancam Cabut Izin Distributor Pupuk Nakal
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Terbongkarnya penimbunan pupuk bersubsidi membuat geram Pemkab Gunungkidul. Wakil Bupati Immawan Wahyudi langsung meminta Disperindakop ESDM untuk berani mencabut izin distributor nakal yang merugikan petani.
“Ini jelas sudah membuat marah para petani. Setiap kali kami bertemu masyarakat mereka mengeluhkan sulitnya men dapatkan pupuk bersubsidi. Namun kenyataannya, justru ada pihak-pihak yang menimbun dan dijual secara eceran,” ucap Immawan saat mendatangi langsung toko penimbun pupuk bersubsidi kemarin.
Menurutnya, upaya tegas dengan mencabut izin usaha dis tribusi pupuk menjadi sebuah langkah yang harus segera diambil. Pertimbangan utama, kata dia, sudah jelas hal ini merugikan petani dan juga negara yang memberikan subsidi. ”Semestinya subsidi dinikmati petani, bukan justru diakali,” katanya. Immawan juga berharap para distributor pupuk menjalankan mekanisme usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Karena dengan menjual sesuai harga pemerintah saja, mereka sudah mendapatkan untung. ”Tidak perlu melakukan kenakalan, toh mereka juga sudah untung,” kata dia. Dia pun memberikan apresiasi terhadap langkah polisi yang berani melakukan pembongkaran usaha melanggar yang dilakukan para pemilik usaha dagang pertanian yang nakal.
”Kami berterima kasih kepada Polres Gunungkidul. Ini yang dinantikan petani, mereka butuh kemudahan mendapatkan pupuk,” beber politikus yang disebut-sebut bakal maju lagi mendampingi Badingah ini. Sebelum melihat gudang lokasi penggerebekan pupuk yang berada di Ledoksari, Wonosari, Immawan juga menyempatkan diri menemui Kapolres Gunungkidul AKBP Haryanto.
Keduanya terlibat pembicaraan serius mengenai perkembangan penyidikan penimbunan pupuk bersubsidi ini. “Langkah Bapak Kapolres bersama jajarannya ini benar-benar luar biasa, HET pupuk bersubsidi adalah Rp90.000 per sak 50 kg, dan dijual jauh di atas HET,” ucapnya memuji AKBP Har yanto. Kapolres Gunungkidul AKBP Haryanto mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus mengembangkan sindikat penjualan pupuk bersubsidi jauh di atas HET ini.
Dari penyelidikan awal, diketahui pupuk didapatkan oleh salah satu tersangka dari wilayah Bantul. ”Kami akan koordinasi dengan Polres Bantul juga, karena melibatkan dua wilayah,” katanya. Sementara, salah satu tersangka Ngadiyono mengaku, menyerahkan semua proses pada pihak kepolisian.
Dia berkilah tidak mengetahui dari mana pupuk bersubsidi itu berasal. ”Saya hanya membeli dari penjual dengan harga Rp130.000 per sak, dan menjual Rp140.000,” katanya. Dia juga berjanji tidak akan mengecerkan pupuk bersubsidi dan hanya akan menjual yang nonsubsidi saja.
Suharjono
“Ini jelas sudah membuat marah para petani. Setiap kali kami bertemu masyarakat mereka mengeluhkan sulitnya men dapatkan pupuk bersubsidi. Namun kenyataannya, justru ada pihak-pihak yang menimbun dan dijual secara eceran,” ucap Immawan saat mendatangi langsung toko penimbun pupuk bersubsidi kemarin.
Menurutnya, upaya tegas dengan mencabut izin usaha dis tribusi pupuk menjadi sebuah langkah yang harus segera diambil. Pertimbangan utama, kata dia, sudah jelas hal ini merugikan petani dan juga negara yang memberikan subsidi. ”Semestinya subsidi dinikmati petani, bukan justru diakali,” katanya. Immawan juga berharap para distributor pupuk menjalankan mekanisme usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Karena dengan menjual sesuai harga pemerintah saja, mereka sudah mendapatkan untung. ”Tidak perlu melakukan kenakalan, toh mereka juga sudah untung,” kata dia. Dia pun memberikan apresiasi terhadap langkah polisi yang berani melakukan pembongkaran usaha melanggar yang dilakukan para pemilik usaha dagang pertanian yang nakal.
”Kami berterima kasih kepada Polres Gunungkidul. Ini yang dinantikan petani, mereka butuh kemudahan mendapatkan pupuk,” beber politikus yang disebut-sebut bakal maju lagi mendampingi Badingah ini. Sebelum melihat gudang lokasi penggerebekan pupuk yang berada di Ledoksari, Wonosari, Immawan juga menyempatkan diri menemui Kapolres Gunungkidul AKBP Haryanto.
Keduanya terlibat pembicaraan serius mengenai perkembangan penyidikan penimbunan pupuk bersubsidi ini. “Langkah Bapak Kapolres bersama jajarannya ini benar-benar luar biasa, HET pupuk bersubsidi adalah Rp90.000 per sak 50 kg, dan dijual jauh di atas HET,” ucapnya memuji AKBP Har yanto. Kapolres Gunungkidul AKBP Haryanto mengatakan, pihaknya hingga kini masih terus mengembangkan sindikat penjualan pupuk bersubsidi jauh di atas HET ini.
Dari penyelidikan awal, diketahui pupuk didapatkan oleh salah satu tersangka dari wilayah Bantul. ”Kami akan koordinasi dengan Polres Bantul juga, karena melibatkan dua wilayah,” katanya. Sementara, salah satu tersangka Ngadiyono mengaku, menyerahkan semua proses pada pihak kepolisian.
Dia berkilah tidak mengetahui dari mana pupuk bersubsidi itu berasal. ”Saya hanya membeli dari penjual dengan harga Rp130.000 per sak, dan menjual Rp140.000,” katanya. Dia juga berjanji tidak akan mengecerkan pupuk bersubsidi dan hanya akan menjual yang nonsubsidi saja.
Suharjono
(bhr)