BI Dorong Transaksi Non Tunai
A
A
A
PALEMBANG - Bank Indonesia terus mendorong pemerintah daerah menjadi pelopor implementasi sistem pembayaran nontunai. Tercatat hingga saat ini sekitar 40% transaksi pemda masih dilakukan secara tunai.
Kepala Unit Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VII Palembang Dadan M Sadrah menegaskan, selama ini yang menjadi kendala pemda melakukan tran saksi non tunai terletak pada fasilitas dan infrastruktur. Di samping itu, faktor pemahaman masyarakat juga dinilai masih rendah.
“Dari berbagai belanja pemerintah seperti pajak, gaji PNS, tender proyek dan lainnya sudah bisa dilakukan secara non tunai. Namun, ada beberapa transaksi yang masih meng gunakan pola pembayaran manual (secara tunai). Umumnya belanja pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat terutama di pelosok yang belum memiliki akses jaringan perbankan seperti pembayaran pajak daerah, PNPB, bantuan sosial, belanja perjalanan dinas, pembayaran barang dan jasa, PBB dan transaksi lainnya,” kata Dadan usai sosialisasi transaksi non tunai kepada pemda di lantai IV Gedung BI, kemarin.
Menurut dia, apabila infrastruktur maupun peralatan sudah memadai, tidak menutup kemungkinan semua transaksi tersebut dapat dilakukan dengan sistem non tunai. Melalui gerakan non tunai yang sudah dicanangkan, semuanya dapat dilakukan. Tinggal bagaimana pemerintah dan perbankan memberikan akses mudah untuk penyebaran agen Layanan Keuangan Digital (LKD).
Dengan layanan ini, kata dia, transaksi tidak perlu mendatangi jaringan kantor bank. Nasabah, baik itu pemerintah maupun masyarakat dapat melakukan transaksi dengan menggunakan ponsel melalui perantara agen. “Untuk menggalakkan sistem pembayaran nontunai, tentu masih butuh perjuangan panjang melalui sosialisasi dan pendidikan keuangan kepada masyarakat. Sejauh ini sekitar 90% transaksi pembayaran oleh masyarakat menggunakan pola tunai. Kondisi ini tentu menjadi biaya berat bagi negara mengingat biaya cetak uang semakin mahal,” terangnya.
Dia mengilustrasikan negara miskin di Afrika seperti Kenya sampai saat ini telah mengimplementasikan sistem nontunai atau bahkan telah melebihi pembayaran tunai. Begitu pula Filipina dengan transaksi nontunai telah mencapai 80%. Seharusnya, Indonesia dapat mencontoh sebagian kecil negara tersebut di atas.
“Makanya, pemda harus menjadi pioneer dalam penerapan sistem pembayaran non tunai. Paling tidak pemerintah memberikan contoh kepada masyarakat dengan konsisten menggunakan sistem non tunai dalam bertransaksi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi e-banking BRI Kanwil Palembang Johan Arief menambahkan, khusus BRI memiliki BRI Link yang mengoneksikan BRI dengan pihak ketiga (agen atau mitra), baik individu maupun berbadan usaha dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat melakukan transaksi keuangannya.
“Ada banyak benefit BRI Link. Untuk agen yakni tambahan sumber pendapatan, peningkatan imej karena dibranding BRI dan menambah segmen pelanggan dan potensi cross selling usaha, sedangkan bagi masyarakat adalah dekat dengan domisili sehingga meng hemat waktu dan biaya, bisa bertransaksi tanpa harus dibatasi jam kantor atau hari libur, bisa menabung dan tarik tunai dengan nominal kecil serta suasana lebih kekeluargaan dan informal,” jelasnya.
Darfian jaya suprana
Kepala Unit Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VII Palembang Dadan M Sadrah menegaskan, selama ini yang menjadi kendala pemda melakukan tran saksi non tunai terletak pada fasilitas dan infrastruktur. Di samping itu, faktor pemahaman masyarakat juga dinilai masih rendah.
“Dari berbagai belanja pemerintah seperti pajak, gaji PNS, tender proyek dan lainnya sudah bisa dilakukan secara non tunai. Namun, ada beberapa transaksi yang masih meng gunakan pola pembayaran manual (secara tunai). Umumnya belanja pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat terutama di pelosok yang belum memiliki akses jaringan perbankan seperti pembayaran pajak daerah, PNPB, bantuan sosial, belanja perjalanan dinas, pembayaran barang dan jasa, PBB dan transaksi lainnya,” kata Dadan usai sosialisasi transaksi non tunai kepada pemda di lantai IV Gedung BI, kemarin.
Menurut dia, apabila infrastruktur maupun peralatan sudah memadai, tidak menutup kemungkinan semua transaksi tersebut dapat dilakukan dengan sistem non tunai. Melalui gerakan non tunai yang sudah dicanangkan, semuanya dapat dilakukan. Tinggal bagaimana pemerintah dan perbankan memberikan akses mudah untuk penyebaran agen Layanan Keuangan Digital (LKD).
Dengan layanan ini, kata dia, transaksi tidak perlu mendatangi jaringan kantor bank. Nasabah, baik itu pemerintah maupun masyarakat dapat melakukan transaksi dengan menggunakan ponsel melalui perantara agen. “Untuk menggalakkan sistem pembayaran nontunai, tentu masih butuh perjuangan panjang melalui sosialisasi dan pendidikan keuangan kepada masyarakat. Sejauh ini sekitar 90% transaksi pembayaran oleh masyarakat menggunakan pola tunai. Kondisi ini tentu menjadi biaya berat bagi negara mengingat biaya cetak uang semakin mahal,” terangnya.
Dia mengilustrasikan negara miskin di Afrika seperti Kenya sampai saat ini telah mengimplementasikan sistem nontunai atau bahkan telah melebihi pembayaran tunai. Begitu pula Filipina dengan transaksi nontunai telah mencapai 80%. Seharusnya, Indonesia dapat mencontoh sebagian kecil negara tersebut di atas.
“Makanya, pemda harus menjadi pioneer dalam penerapan sistem pembayaran non tunai. Paling tidak pemerintah memberikan contoh kepada masyarakat dengan konsisten menggunakan sistem non tunai dalam bertransaksi,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi e-banking BRI Kanwil Palembang Johan Arief menambahkan, khusus BRI memiliki BRI Link yang mengoneksikan BRI dengan pihak ketiga (agen atau mitra), baik individu maupun berbadan usaha dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat melakukan transaksi keuangannya.
“Ada banyak benefit BRI Link. Untuk agen yakni tambahan sumber pendapatan, peningkatan imej karena dibranding BRI dan menambah segmen pelanggan dan potensi cross selling usaha, sedangkan bagi masyarakat adalah dekat dengan domisili sehingga meng hemat waktu dan biaya, bisa bertransaksi tanpa harus dibatasi jam kantor atau hari libur, bisa menabung dan tarik tunai dengan nominal kecil serta suasana lebih kekeluargaan dan informal,” jelasnya.
Darfian jaya suprana
(bhr)