Pakai Modus Lempar Bom Molotov

Selasa, 24 Maret 2015 - 11:48 WIB
Pakai Modus Lempar Bom...
Pakai Modus Lempar Bom Molotov
A A A
PALEMBANG - Tak hanya menggunakan senjata tajam berbahaya, aksi kawanan begal di Palembang yang meresahkan makin ganas dengan menggunakan modus melempar bom molotov untuk melumpuhkan korbannya.

Minggu (22/3) dini hari kemarin misalnya, kawanan ini kembali beraksi merampas motor korbannya M Arif (18), warga Jalan Kol H Barlian, Kecamatan Sukarame Palembang di sekitar Jalan MP Mangkunegara dekat Pom bensin Simpang BLK. Beruntung aksi ini diketahui anggota Reskrim Mapolsek Sako Palembang.

"Saat kita sedang lakukan razia, kami melihat pelaku sedang melakukan aksinya dengan melempar bom molotov dan batu bata kepada korban. Namun saat akan ditangkap mereka berhasil melarikan diri, hanya satu yang berhasil diamankan," kata Kapolsek Sako Palembang AKP Oloan Purba melalui Kanit Reskrim Mapolsek Sako Palembang Ipda Alkap.

Menurut Alkap, di lokasi kejadian kita berhasil mengamankan Agung. Dari keterangan Agung ini, kemudian ang gota berhasil mengamankan enam pelaku lainnya di kediamannya masing-masing. Setelah diperiksa, diketahui empat dari tujuh kawanan begal ini masih berstatus pelajar SMP dan SMA.

Ketujuhnya, yakni Agung Wahyudi , 16, warga Jalan PU kenten Laut; Burhan, 16, Jalan Elok Persada Satu, Talang Keramat; Asep, 14 Sema tang Borang Perumahan Cita Pe sona; Adi Suarto, 14, warga Talang Keramat; Zali, 15, Pawar Serong KM 18; Rendi, 14, Talang Keramat Lorong Perjuangan Keramat; Indra Lesmana, 15, warga Talang Keramat Lorong Keluarga.

Dari penagkapan ketujuhnya berhasil diamankan barang bukti Yamaha Vega R warna merah BG 4321 SO, Yamaha Jupiter MX warna hitam BG 5537 ZS, Yamaha Mio Shol warna hijau BG 6423 UK, pecahan bom molotof, batu bata, parang, gir motor, senpi mainan. Usai dibekuk, ketujuhnya diamankan di Mapolsek Sako guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan pelaku berawal saat anggota Polsek Sako Palembang sedang melakukan razia rutin di kawasan hukum Mapolsek Sako Palembang. Saat itu anggota memergoki ketujuh pelaku sedang melakukan aksi pembegalan tersebut.

Karena sangat meresahkan warga, pihak Polsek, kata Alkap masih akan mendalami kasus tersebut untuk mengungkap pelaku yang lain. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku bakal kita jerat dengan pasal 365 KUHP," Katanya.

Sementara itu, salah seorang pelaku, Burhan mengaku , sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di kawasan Sako dan Kalidoni. Namun, aksi tersebut dilakukan tidak dengan rombongan yang sama. " Sudah tujuh kali saya rampas motor semuanya ada di daerah Sako dan Kalidoni," ujarnya.

Sementara, tersangka Agung mengaku, jika dirinya hanya diajak oleh Burhan dan bertugas untuk melempar bom molotov kepada korban. Dirinya awalnya hanya ingin sweeping saja kepada kelompok Suporter Ultras, karna setiap mereka sehabis menonton pertandingan SFC di Jakabaring, dirinya dan rekan-rekan lainnya sering kali dilempari oleh kelompok sporter ultras.

"Aku baru satu kali, itu saja hanya diajak Burhan, dan tugas saya hanya disuruh melempar bom molotov. Kalau kami melakukan hal ini, karna kami kelompok Suporter Singa Mania. Kami cuma ingin sweeping kelompok ultras, mereka sering melempar kami kalau pulang nonton dari Jakabaring, oleh jadi kami ingin balas," ungkapnya.

Bubun kurniadi
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1198 seconds (0.1#10.140)