Tak Mau Kembalikan Mahar, Oknum TNI Pukul Pemuka Adat
A
A
A
MEULABOH - Oknum TNI berpangkat Praka berinisial MZ anggota Korem 012/Teuku Umar (TU) tega melakukan pemukulan terhadap pemuka adat di Desa Marek, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.
Hamdan (60), yang menjadi korban pemukulan itu mengalami pendarahan di bagian tangan, ironisnya peristiwa yang terjadi pada Sabtu 21 Maret tersebut terjadi di Mapolsek setempat.
Peristiwa ini, berawal dari keluarga mempelai wanita yang membatalkan pernikahannya, padahal pihak mempelai pria sudah memberikan mahar banyak 5 mayam emas (1mayam=3,37 gram) kepada mempelai wanita.
“Mempelai pria meminta emasnya dikembalikan, namun pihak keluarga perempuan menolak, sehingga aparat desa mengadukan pada pihak berwajib, dan dilakukan mediasi di Mapolsek,” kata Kepala Desa Marek, Sabirin.
Saat mediasi berlangsung di Mapolsek, MZ oknum TNI yang merupakan abang dari mempelai perempuan ini secara tiba memukul sang pemuka adat setempat, setelah memukul anggota TNI yang masih mengenakan pakaian loreng ini langsung meninggalkan lokasi kejadian.
"Saya sedang memberi keterangan di Polsek Kawai XVI. Muzakir datang pakek seragam TNI-AD langsung memukul saya dengan kursi, kenalah tangan sampai berdarah kalau tidak saya tahan pake tangan muka saya hancur," pengakuan Hamdan (60).
Sementara itu Musa pria yang gagal menikah dengan keluarga TNI tersebut kepada Sindonews mengatakan, dirinya pernah menerima pesan singkat dari MZ berupa ancaman dibunuh apabila persoalan tersebut diperpanjang atau tetap diselesaikan secara hukum.
"Setelah diancam bunuh saya jadi takut, apalagi berurusan dengan anggota mereka punya senjata makanya saya percayakan urusan ini kepada orang tua gampang biar diselesaikan," ungkapnya.
Terpisah Komandan Korem 012/Teuku Umar, Kolonel Arh Ruruh A Setyawibawa melalui Kepala Penerangan Korem Mayor Ramdan, mengaku pihaknya sudah mengamankan seorang anggota TNI, berpangkat Praka berinisial MZ, yang diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap seorang warga.
“Rencananya kasus ini akan dilakukan perdamaian, sebab kedua belah pihak sepakat untuk damain. Namun untuk tindak kekerasan yang dilakukan anggota itu tetap akan diusut Polisi Militer jika terbukti bersalah,” jelasnya, Senin (23/3/2015).
Hamdan (60), yang menjadi korban pemukulan itu mengalami pendarahan di bagian tangan, ironisnya peristiwa yang terjadi pada Sabtu 21 Maret tersebut terjadi di Mapolsek setempat.
Peristiwa ini, berawal dari keluarga mempelai wanita yang membatalkan pernikahannya, padahal pihak mempelai pria sudah memberikan mahar banyak 5 mayam emas (1mayam=3,37 gram) kepada mempelai wanita.
“Mempelai pria meminta emasnya dikembalikan, namun pihak keluarga perempuan menolak, sehingga aparat desa mengadukan pada pihak berwajib, dan dilakukan mediasi di Mapolsek,” kata Kepala Desa Marek, Sabirin.
Saat mediasi berlangsung di Mapolsek, MZ oknum TNI yang merupakan abang dari mempelai perempuan ini secara tiba memukul sang pemuka adat setempat, setelah memukul anggota TNI yang masih mengenakan pakaian loreng ini langsung meninggalkan lokasi kejadian.
"Saya sedang memberi keterangan di Polsek Kawai XVI. Muzakir datang pakek seragam TNI-AD langsung memukul saya dengan kursi, kenalah tangan sampai berdarah kalau tidak saya tahan pake tangan muka saya hancur," pengakuan Hamdan (60).
Sementara itu Musa pria yang gagal menikah dengan keluarga TNI tersebut kepada Sindonews mengatakan, dirinya pernah menerima pesan singkat dari MZ berupa ancaman dibunuh apabila persoalan tersebut diperpanjang atau tetap diselesaikan secara hukum.
"Setelah diancam bunuh saya jadi takut, apalagi berurusan dengan anggota mereka punya senjata makanya saya percayakan urusan ini kepada orang tua gampang biar diselesaikan," ungkapnya.
Terpisah Komandan Korem 012/Teuku Umar, Kolonel Arh Ruruh A Setyawibawa melalui Kepala Penerangan Korem Mayor Ramdan, mengaku pihaknya sudah mengamankan seorang anggota TNI, berpangkat Praka berinisial MZ, yang diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap seorang warga.
“Rencananya kasus ini akan dilakukan perdamaian, sebab kedua belah pihak sepakat untuk damain. Namun untuk tindak kekerasan yang dilakukan anggota itu tetap akan diusut Polisi Militer jika terbukti bersalah,” jelasnya, Senin (23/3/2015).
(sms)