Pembangunan Masjid Al Abidin Dimulai
A
A
A
MEDAN - Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, melaksanakan Safari Subuh sekaligus meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Al Abidin di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Medan Maimun, akhir pekan lalu.
Pembangunan masjid ini merupakan pengembangan bangunan lama karena kapasitasnya sudah tidak mampu lagi menampung jamaah. Setelah rampung nanti, Masjid Abidin juga akan dijadikan pusat kegiatan keagamaan, sekaligus pembinaan umat di sekitarnya, terutama generasi muda.
“Jika pembangunan telah selesai, saya berharap masjid ini dapat digunakan sebagai tempat silaturahmi antarwarga dengan melaksanakan pertemuan rutin, seperti pengajian maupun majelis taklim. Selain itu, saya juga mengajak masyarakat sekitar memakmurkan Masjid Al Abidin,” ungkap Eldin.
Lalu, yang lebih penting, mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Medan ini mengingatkan masyarakat senantiasa memelihara danmerawatba ngunan Masjid Al Abidin, sehingga tetap berdiri kokoh dalam waktu lama. Dalam kesempatan itu, wali kota menyerahkan bantuan sebesar Rp40 juta.
Peletakan batu pertama dilaksanakan seusai Safari Subuh yang ditandai memasukkan batu ke dalam lubang yang sudah berisi campuran semen, pasir dan kerikil untuk tempat berdirinya tiang masjid. Wali kota didampingi Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Rusdi; Ustaz Abidin Azhar Lubis; serta Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM), Gulmat Nasution.
Saat memberi kata sambutan, wali kota mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di wilayah masing-masing. Ini dimaksudkan agar situasi selalu kondusif serta tidak mudah terpancing isu-isu yang mengandung provokasi. “Kemajuan Kota Medan tidak bisa diwujudkan tanpa dukungan semua elemen masyarakat. Untuk itu diperlukan peran sesuai kapasitas dan fungsinya masingmasing,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua BKM Masjid Al Abidin, Gulmat Nasution, melaporkan, pembangunan dan perluasan masjid ini sudah direncanakan sejak dua tahun lalu. Lahan sudah dibebaskan dan saat ini dalam tahap pembangunan. Masjid ini sangat membutuhkan bantuan dari seluruh umat untuk penyelesaian pembangunannya.
Lia anggia nasution
Pembangunan masjid ini merupakan pengembangan bangunan lama karena kapasitasnya sudah tidak mampu lagi menampung jamaah. Setelah rampung nanti, Masjid Abidin juga akan dijadikan pusat kegiatan keagamaan, sekaligus pembinaan umat di sekitarnya, terutama generasi muda.
“Jika pembangunan telah selesai, saya berharap masjid ini dapat digunakan sebagai tempat silaturahmi antarwarga dengan melaksanakan pertemuan rutin, seperti pengajian maupun majelis taklim. Selain itu, saya juga mengajak masyarakat sekitar memakmurkan Masjid Al Abidin,” ungkap Eldin.
Lalu, yang lebih penting, mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Medan ini mengingatkan masyarakat senantiasa memelihara danmerawatba ngunan Masjid Al Abidin, sehingga tetap berdiri kokoh dalam waktu lama. Dalam kesempatan itu, wali kota menyerahkan bantuan sebesar Rp40 juta.
Peletakan batu pertama dilaksanakan seusai Safari Subuh yang ditandai memasukkan batu ke dalam lubang yang sudah berisi campuran semen, pasir dan kerikil untuk tempat berdirinya tiang masjid. Wali kota didampingi Ketua Panitia Pembangunan Masjid, Rusdi; Ustaz Abidin Azhar Lubis; serta Ketua Badan Kenaziran Masjid (BKM), Gulmat Nasution.
Saat memberi kata sambutan, wali kota mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di wilayah masing-masing. Ini dimaksudkan agar situasi selalu kondusif serta tidak mudah terpancing isu-isu yang mengandung provokasi. “Kemajuan Kota Medan tidak bisa diwujudkan tanpa dukungan semua elemen masyarakat. Untuk itu diperlukan peran sesuai kapasitas dan fungsinya masingmasing,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua BKM Masjid Al Abidin, Gulmat Nasution, melaporkan, pembangunan dan perluasan masjid ini sudah direncanakan sejak dua tahun lalu. Lahan sudah dibebaskan dan saat ini dalam tahap pembangunan. Masjid ini sangat membutuhkan bantuan dari seluruh umat untuk penyelesaian pembangunannya.
Lia anggia nasution
(ftr)