Razia 'Ilegal', Empat Polisi Diamankan Propam
A
A
A
SEMARANG - Empat oknum polisi anggota Polsek Tembalang, Semarang diamankan petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Temanggung lantaran melakukan razia lalu lintas di luar wilayah hukumnya. Keempatnya melakukan razia di wilayah Temanggung.
Empat polisi itu adalah Aiptu Parmin, Bripka Krisdiyanto, Brigadir Eko Basuki dan Bripda Daris Hendro. Aiptu Parmin dan Bripka Krisdiyanto adalah anggota Unit Lalu Lintas Polsek Tembalang, sisanya adalah anggota Sabhara.
Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Hendra Supriatna membenarkan kejadian itu. "Kejadian itu betul ada. Empat anggota Polsek Tembalang itu sudah diamankan, saya perintahkan untuk ditindak tegas. Sekarang ditangani di Polrestabes Semarang," ungkapnya saat dihubungi SINDO, Minggu (22/3/2015).
Para oknum polisi itu menggelar razia lalu lintas di wilayah Temanggung pada Sabtu 21 Maret 2015. Mereka terungkap melakukan kesalahan saat menilang seseorang yang ternyata anggota polisi setempat. "Mereka melanggar disiplin, tidak profesional bertugas," ujarnya.
Di tempat berbeda, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan, empat polisi itu masih dalam penanganan pihaknya.
"Sudah ditangani Paminal (Pengamanan Internal) Propam. Ada yang lalu lintas dan sabhara. Semuanya anggota Polsek Tembalang," tuturnya.
Dia membenarkan, pengungkapan diawali dari adanya anggota polisi setempat (Temanggung) yang ditilang.
"Semuanya langsung dikenai sanksi administrasi, sidang disiplin. Saya mutasikan jadi staf biasa. Mereka melakukan itu pakai seragam di wilayah Temanggung. Itu ilegal," tandasnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang, AKBP Pungky Bhuana menambahkan tindakan melakukan razia lalu lintas bukan di wilayah hukumnya tidak dibenarkan.
"Kecuali ditugaskan untuk BKO (Bawah Komando Operasi) itu tidak ada apa-apa. Ini tidak ada," tambahnya.
Empat polisi itu adalah Aiptu Parmin, Bripka Krisdiyanto, Brigadir Eko Basuki dan Bripda Daris Hendro. Aiptu Parmin dan Bripka Krisdiyanto adalah anggota Unit Lalu Lintas Polsek Tembalang, sisanya adalah anggota Sabhara.
Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Hendra Supriatna membenarkan kejadian itu. "Kejadian itu betul ada. Empat anggota Polsek Tembalang itu sudah diamankan, saya perintahkan untuk ditindak tegas. Sekarang ditangani di Polrestabes Semarang," ungkapnya saat dihubungi SINDO, Minggu (22/3/2015).
Para oknum polisi itu menggelar razia lalu lintas di wilayah Temanggung pada Sabtu 21 Maret 2015. Mereka terungkap melakukan kesalahan saat menilang seseorang yang ternyata anggota polisi setempat. "Mereka melanggar disiplin, tidak profesional bertugas," ujarnya.
Di tempat berbeda, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan, empat polisi itu masih dalam penanganan pihaknya.
"Sudah ditangani Paminal (Pengamanan Internal) Propam. Ada yang lalu lintas dan sabhara. Semuanya anggota Polsek Tembalang," tuturnya.
Dia membenarkan, pengungkapan diawali dari adanya anggota polisi setempat (Temanggung) yang ditilang.
"Semuanya langsung dikenai sanksi administrasi, sidang disiplin. Saya mutasikan jadi staf biasa. Mereka melakukan itu pakai seragam di wilayah Temanggung. Itu ilegal," tandasnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang, AKBP Pungky Bhuana menambahkan tindakan melakukan razia lalu lintas bukan di wilayah hukumnya tidak dibenarkan.
"Kecuali ditugaskan untuk BKO (Bawah Komando Operasi) itu tidak ada apa-apa. Ini tidak ada," tambahnya.
(mhd)