Warga Keluhkan KK Sementara
A
A
A
MEDAN - Warga Kota Medan mengeluhkan kebijakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan yang mengeluarkan Kartu Keluarga (KK) sementara. Sebab, kebijakan tersebut membuat warga kerepotan karena harus mengurus KK berulang kali.
“Saya datang ke Kantor Disdukcapil mau mengurus KK, karena KK saya yang berwarna merah itu KK yang lama. Sementara kalau mau mengurus BPJS harus menggunakan KK yang baru berwarna biru,” ujar Usman, warga Jalan Sei Musi, Jumat (20/3). Namun, setelah mengurus KK yang baru, ternyata masih diberikan KK sementara. Petugas Disdukcapil beralasan blangko KK yang baru sudah habis.
“Saya kira setelah saya urus bisa keluar KK yang baru, namun masih KK sementara. Kalau begini nanti terpaksa saya kembali mengurus KK. Saya ini karyawan swasta jadi saya repot untuk bolak-balik mengurus KK ini. Mana bisa kita izin begitu saja di kantor,” kata Usman. Dia menyesalkan Pemko Medan yang tidak segera mengantisipasi penambahan blangko KK baru.
Jika banyak masyarakat yang mengurus pergantian KK, harusnya Pemko Medan segera mencetak blangkonya yang baru. “Maunya jangan seperti ini. Kita diberikan KK tapi ini masih sifatnya sementara, habis tenaga dan waktu kita. Termasuk juga dana. Sebab, meskipun tidak membayar, pasti kita memberi uang lelah sama mereka,” ujar Usman.
Menanggapi hal ini, Kadisdukcapil Kota Medan, OK Zulfi, mengakui mengambil kebijakan untuk membuat blangko KK sementara karena keadaannya darurat. Pasalnya, Disdukcapil Medan mengklaim setiap hari ada lebih dari seribu pergantian KK lama ke baru. "Tidak mungkin kami biarkan atau telantarkan masyarakat yang ingin menggantikan KK. Jadi, kebijakan (membuat blangko KK sementara) harus diambil," ujar OK Zulfi.
Menurut dia, kebijakan yang diambilnya ini sudah dikonsultasikan terlebih dahulu dengan sekretaris daerah serta wali kota Medan. "Mana mungkin kebijakan strategis ini tidak melibatkan pimpinan, secara lisan maupun tulisan sudah diberi tahu," ungkapnya. Mantan sekretaris Dewan itu menambahkan, selain berkomunikasi dengan atasan langsung, OK Zulfi juga sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dirjen Disdukcapil.
Setelah melihat stok blangko KK menipis, antusiasme dan permintaan atas KK baru juga tinggi. Jadi, Disdukcapil Medan langsung mengirimkan surat ke Dirjen Disdukcapil Kemendagri. "Tanggal 5 Februari suratnya dikirim, Sedangkan untuk pemberlakuan KK sementara sejak 27 Februari 2015. Jadi, siapa bilang kami tidak ada koordinasi," ucap pria berkepala plontos itu.
Permintaan tinggi atas pergantian KK lama ke KK baru juga tidak lepas dari kebijakan BPJS yang mengharuskan masyarakat memiliki KK baru sebelum mendaftar. Alasannya, KK lama tidak seluruhnya memiliki NIK, karena masih menggunakan KTP lama. Sedangkan blangko KK biru sudah menggunakan NIK, dan datanya sudah diperbarui.
Lia anggia nasution
“Saya datang ke Kantor Disdukcapil mau mengurus KK, karena KK saya yang berwarna merah itu KK yang lama. Sementara kalau mau mengurus BPJS harus menggunakan KK yang baru berwarna biru,” ujar Usman, warga Jalan Sei Musi, Jumat (20/3). Namun, setelah mengurus KK yang baru, ternyata masih diberikan KK sementara. Petugas Disdukcapil beralasan blangko KK yang baru sudah habis.
“Saya kira setelah saya urus bisa keluar KK yang baru, namun masih KK sementara. Kalau begini nanti terpaksa saya kembali mengurus KK. Saya ini karyawan swasta jadi saya repot untuk bolak-balik mengurus KK ini. Mana bisa kita izin begitu saja di kantor,” kata Usman. Dia menyesalkan Pemko Medan yang tidak segera mengantisipasi penambahan blangko KK baru.
Jika banyak masyarakat yang mengurus pergantian KK, harusnya Pemko Medan segera mencetak blangkonya yang baru. “Maunya jangan seperti ini. Kita diberikan KK tapi ini masih sifatnya sementara, habis tenaga dan waktu kita. Termasuk juga dana. Sebab, meskipun tidak membayar, pasti kita memberi uang lelah sama mereka,” ujar Usman.
Menanggapi hal ini, Kadisdukcapil Kota Medan, OK Zulfi, mengakui mengambil kebijakan untuk membuat blangko KK sementara karena keadaannya darurat. Pasalnya, Disdukcapil Medan mengklaim setiap hari ada lebih dari seribu pergantian KK lama ke baru. "Tidak mungkin kami biarkan atau telantarkan masyarakat yang ingin menggantikan KK. Jadi, kebijakan (membuat blangko KK sementara) harus diambil," ujar OK Zulfi.
Menurut dia, kebijakan yang diambilnya ini sudah dikonsultasikan terlebih dahulu dengan sekretaris daerah serta wali kota Medan. "Mana mungkin kebijakan strategis ini tidak melibatkan pimpinan, secara lisan maupun tulisan sudah diberi tahu," ungkapnya. Mantan sekretaris Dewan itu menambahkan, selain berkomunikasi dengan atasan langsung, OK Zulfi juga sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dirjen Disdukcapil.
Setelah melihat stok blangko KK menipis, antusiasme dan permintaan atas KK baru juga tinggi. Jadi, Disdukcapil Medan langsung mengirimkan surat ke Dirjen Disdukcapil Kemendagri. "Tanggal 5 Februari suratnya dikirim, Sedangkan untuk pemberlakuan KK sementara sejak 27 Februari 2015. Jadi, siapa bilang kami tidak ada koordinasi," ucap pria berkepala plontos itu.
Permintaan tinggi atas pergantian KK lama ke KK baru juga tidak lepas dari kebijakan BPJS yang mengharuskan masyarakat memiliki KK baru sebelum mendaftar. Alasannya, KK lama tidak seluruhnya memiliki NIK, karena masih menggunakan KTP lama. Sedangkan blangko KK biru sudah menggunakan NIK, dan datanya sudah diperbarui.
Lia anggia nasution
(bbg)