Pemerintah Harus Revisi Buku Agama Doktrin ISIS

Sabtu, 21 Maret 2015 - 00:45 WIB
Pemerintah Harus Revisi...
Pemerintah Harus Revisi Buku Agama Doktrin ISIS
A A A
SURABAYA - Dunia pendidikan dihebohkan dengan beredarnya paham Islam radikal di buku Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Budi Pekerti, untuk SMA se-derajat. Salah satu ajarannya adalah memperbolehkan membunuh kepada orang yang berbeda keyakinan.

Dewan Pendidikan Kota Surabaya menyayangkan beredarnya buku tersebut. Menurut Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya Martadi, buku tersebut mengandung materi yang multitafsir, namun bisa lolos Tim Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP).

Seharusnya, lolos atau tidaknya sebuah buku pelajaran sudah dilakukan melakui kajian akademis. Dia juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan klarifikasi apa yang sebenarnya terjadi.

"Pemerintah harus segera melakukan klarifikasi terkait latar belakang penyusunan buku tersebut," kata Martadi, kepada wartawan, Jumat (20/3/2015).

Dia menjelaskan, menyikapi beredarnya buku tersebut, pemerintah harus melakukan kajian terkait layak dan tidaknya materi terkait radikalisme untuk kalangan siswa SMA.

Selanjutnya, pemerintah harus segara melakukan klarifikasi dengan memanggil tim ahli dari Kemendikbud yang telah menyusun buku tersebut. Klarifikasi ini adalah Tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Tim BNSP.

"Harus segere diselesaikan. Jika perlu segera dibuat revisi buku tersebut, karena mengandung ajaran radikalisme," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam buku PAI dan Budi Pekerti untuk SMA se-derajat Kelas XI memuat ajaran untuk memperbolehkan membunuh orang-orang yang berbeda keyakinan.

Buku tersebut menukil pemikiran tokoh Islam Muhammad bin Abdul Wahab. Ajaran ini mirip yang dilakukan oleh gerakan Islamic State Iraq and Syiria (ISIS).

Selain tokoh tersebut, ada beberapa tokoh yang beraliran Islam Radikal atau Islam Garis Keras dan juga Syiah. Seperti, Ayatulloh Khomaeni, Muhammad bin Abdul Wahab, Al Tahtawi, Jamaluddin Al Afghoni, Muhammad Abduh, Rosyid Ridho, Sayyid Ahmad Khan, Sultan Mahmud II, dan Muhammad Iqbal.

Baca juga:
Buku Agama Berisi Doktrin ISIS Beredar di Surabaya
(san)
Berita Terkait
Isu Bank Bermasalah,...
Isu Bank Bermasalah, Nasabah Diminta Jangan Termakan Hoaks
Agar Lebih Awet dan...
Agar Lebih Awet dan Tidak Menguning, Ini Tips Merawat Buku
Kemewahan Bukan Jaminan...
Kemewahan Bukan Jaminan Kebahagiaan
Mewaspadai Pembunuh...
Mewaspadai Pembunuh Budaya di Jemari Kita
Tentang Pernikahan Orang...
Tentang Pernikahan Orang Tionghoa dengan Orang Indonesia
Berdamai dengan Hati,...
Berdamai dengan Hati, Mengelola Kesehatan Mental Remaja
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
3 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
3 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
12 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved