Buku Agama Berisi Ajaran Radikal Belum Ditarik
A
A
A
JOMBANG - Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang memastikan belum akan menarik buku pelajaran agama yang diduga memuat ajaran radikal yang sudah dibagikan kepada siswa di Jombang.
Penolakan untuk menarik kembali buku-buku agama yang disusun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Muntolib, Jumat (20/3/2015).
Menurut Muntolib, yang disampaikan dalam buku tersebut adalah pelajaran tentang paham-paham yang pernah ada dalam Islam, sehingga harus disampaikan secara runtut dan tidak boleh ada yang dipotong.
Muntolib menambahkan, memang pernah ada paham seperti itu sehingga perlu disampaikan supaya siswa tahu dan tidak mengikutinya.
Sebab, jika siswa tidak tahu dan mengetahuinya dari pihak luar, dikhawatirkan dampaknya akan lebih berbahaya.
Diberitakan sebelumnya, masuknya buku agama yang memuat paham Islam garis keras membuat resah para guru di berbagai sekolah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dalam beberapa pekan terakhir.
Misal, di SMU Negeri 1 Jombang. Pihak sekolah mengaku menerima buku agama berupa kumpulan lembar kerja peserta didik beberapa waktu lalu. Buku ini juga telah dibagikan dan diajarkan kepada para siswa.
Namun, saat akan masuk ke halaman 78, para guru terkejut karena di dalamnya ada materi yang mengajarkan paham yang biasa dianut oleh kelompok Islam garis keras, yakni boleh membunuh orang musyrik atau kafir. (Baca: Baca: Heboh, Buku Agama di Jombang Bolehkan Siswa Membunuh).
Penolakan untuk menarik kembali buku-buku agama yang disusun Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Muntolib, Jumat (20/3/2015).
Menurut Muntolib, yang disampaikan dalam buku tersebut adalah pelajaran tentang paham-paham yang pernah ada dalam Islam, sehingga harus disampaikan secara runtut dan tidak boleh ada yang dipotong.
Muntolib menambahkan, memang pernah ada paham seperti itu sehingga perlu disampaikan supaya siswa tahu dan tidak mengikutinya.
Sebab, jika siswa tidak tahu dan mengetahuinya dari pihak luar, dikhawatirkan dampaknya akan lebih berbahaya.
Diberitakan sebelumnya, masuknya buku agama yang memuat paham Islam garis keras membuat resah para guru di berbagai sekolah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dalam beberapa pekan terakhir.
Misal, di SMU Negeri 1 Jombang. Pihak sekolah mengaku menerima buku agama berupa kumpulan lembar kerja peserta didik beberapa waktu lalu. Buku ini juga telah dibagikan dan diajarkan kepada para siswa.
Namun, saat akan masuk ke halaman 78, para guru terkejut karena di dalamnya ada materi yang mengajarkan paham yang biasa dianut oleh kelompok Islam garis keras, yakni boleh membunuh orang musyrik atau kafir. (Baca: Baca: Heboh, Buku Agama di Jombang Bolehkan Siswa Membunuh).
(zik)