Begal Berkelewang Didor

Jum'at, 20 Maret 2015 - 10:58 WIB
Begal Berkelewang Didor
Begal Berkelewang Didor
A A A
MEDAN - Seorang begal, M Yusuf Adami, 22, ditembak kaki kirinya saat hendak merampok sepeda motor dan mengancam korbannya menggunakan kelewang, Kamis (19/3).

Dari catatan kepolisian, tersangka Yusuf sudah 15 kali melakukan perampokan. Informasi yang diperoleh di Polsekta Medan Baru menyebutkan, tersangka Yusuf merampok sepeda motor bernopol BK 6185 PAI milik Debby Hulfa Viyanna Santoso, 21, warga Jalan Setia Budi Medan, Rabu (18/3) malam. Saat itu Debby hendak pulang ke rumah, melintasi Jalan Dr Mansyur.

Tiba-tiba Debby dipepet pelaku dan diancam dengan kelewang. Korban pun berhenti dan menuruti permintaan tersangka agar memberikan sepeda motornya. Kebetulan patroli polisi melintasi lokasi tersebut dan melihat aksi tersangka. Lantas saja, polisi menembak betis kaki kiri tersangka.

“Tersangka terpaksa kami tembak karena mengancam nyawa korban dengan senjata tajam. Tersangka juga merupakan target kami dalam kasus yang sama,” ungkap Kapolsekta Medan Baru, Kompol Rony N Sidabutar. Rony menambahkan, tersangka tidak beraksi sendirian. Ter-sangka beraksi bersama empat rekan lainnya. Namun, empat tersangka lainnya melarikan diri saat ditangkap anggotanya.

“Mereka ada lima orang. Dimana empat pelaku melarikan diri, dan satu kami tangkap,” ucap Rony. Polisijugamenyitasepeda motor korban, serta sepeda motor dan senjata tajam milik tersangka sebagai barang bukti. Tersangka Yusuf diancam Pasal 365 KUHPidana dengan kurungan di atas lima tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Yusuf, warga Jalan Jamin Ginting, Lorong Sarmin, Medan Baru mengaku, setiap merampok tidak pernah sendirian. Dia selalu beraksi bersama rekan-rekannya. “Kadangsampailimasampai enam orang. Sudah belasan kali kami beraksi. Kebanyakan di Jalan Dr Mansyur. Kami selalu pakai senjata tajam untuk mengancamkorban,” ucapYusuf.

Sementara Kapolsekta Medan Baru juga menghadirkan tersangka pencurian sepeda motor bernopol BK 6809 ABL milik Samuel Ginting, 38, warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Padang Bulan, Medan Baru. Tersangka John Piter Sembiring, 38, warga Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rante, Medan Baru, masuk ke dalam rumah korban dan mencuri sepeda motor menggunakan kunci letter T.

Kemudian polisi juga meringkus abang beradik karena mengantongi senjata tajam saat melintas di Jalan Jamin Ginting, tidak jauh dari Kampus USU. Kedua tersangka bernama Eka Putra Siahaan, 19; dan Boby alias Doly Siahaan, 17, keduanya warga Jalan Karya Bakti. Barang bukti satu samurai dan satu pisau dapur. Keduanya terancam Pasal 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang Bahan Peledak dan Sajam.

Dody ferdiansyah
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5956 seconds (0.1#10.140)