LapaK PKL Kembali Banjiri Jalan ARHakim

Jum'at, 20 Maret 2015 - 10:56 WIB
LapaK PKL Kembali Banjiri...
LapaK PKL Kembali Banjiri Jalan ARHakim
A A A
MEDAN - Meskipun ada larangan dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan, para pedagang kaki lima (PKL) tetap berjualan di badan Jalan AR Hakim, tepatnya depan Pasar Tradisional Sukaramai.

Akibatnya, jalanan menjadi semrawut dan membuat arus lalulintasmenjadimacet. Hingga kini belum ada tindakan yang dilakukan Pemko Medan. “Itu yang berjualan di badan jalan AR Hakim sudah kami larang agar tidak berjualan di sana. Kami sudah menyurati Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberapa bulan lalu, tapi belum ada terlihat tindak lanjutnya,” ungkap Kepala Perusahaan Daerah (PD) Pasar Sukaramai Medan, Juster Simarmata, Rabu (18/3).

Ramainya PKL di Jalan AR Hakim ini, kara Juster, disebabkan pindahnya pedagang resmi yang biasa berjualan di dalam gedung. Mereka lebih memilih berjualan di badan jalan karena pembeli memilih berbelanja di badan jalan dibanding di dalam gedung. Dia juga mengakui saat ini kios-kios di gedung baru pasar Sukaramai masih banyak yang tidak dibuka pemiliknya.

Lebih lanjut, Juster meminta Satpol PP segera bertindak menertibkan para PKL supaya pedagang resmi di gedung tidak “merajuk” dan semakin banyak yang menjadi PKL. Pasalnya, pihak PD Pasar sudah kerap mengingatkan PKL agar tidak berjualan di badan jalan. Saat ditanya kapan gedung baru tersebut diresmikan, Juster belum mengetahui pasti, namun semua kios sudah laku terjual.

Irwan siregar
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5668 seconds (0.1#10.140)